SATUMEDIA.ID – Pemkab Bandung Barat bertekad membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah awal dengan diimplementasikan melalui penandatanganan dokumen komitmen bersama antikorupsi sekaligus Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Ballroom Hotel Novena, Lembang, Selasa (12/8/2025).
Penandatanganan komitmen bersama antikorupsi dilakukan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan pelaksana kegiatan.
Disaksikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Ikhwan Mulyawan, dan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah II Ira.
“Hari ini adalah momentum penting, bukan sekadar rapat, tapi peneguhan komitmen antikorupsi. Saya bersama bapak Asep Ismail (wakil bupati) menegaskan tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran integritas,” tegas Bupati Jeje Ritchie Ismail.
Ia mengibaratkan, korupsi itu seperti rayap. Tidak langsung terlihat, tapi sedikit demi sedikit menggerogoti dari dalam
“Ketika disadari, kerusakan sudah begitu parah bukan hanya pada bangunan fisik, tapi pada kepercayaan rakyat, masa depan generasi, dan marwah pemerintah,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan ini bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan, yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran integritas, baik oleh aparatur pemerintah maupun pihak luar yang mencoba mengintervensi jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Inspektur Daerah, Yadi Azhar menjelaskan,
kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kewajiban pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 yang dikelola KPK RI.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baru dalam penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan.
“Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam memberantas perilaku korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yadi Azhar.
Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi menjadi pedoman sekaligus pengingat bagi seluruh unsur pemerintahan agar setiap kebijakan, langkah, maupun arah pembangunan senantiasa menghindari praktik korupsi.
Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat menjaga Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KBB minimal tetap berada pada level 3, selaras dengan upaya mewujudkan visi Bandung Barat AMANAH.
Melalui penandatanganan ini, Pemkab Bandung Barat menegaskan dukungan penuh terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya pembangunan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.(Diskominfotik KBB).*





