SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengungkapkan bahwa pendapatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih didominasi transfer dana dari pemerintah pusat.
“Proporsi pendapatan transfer dana dari pusat terhadap pendapatan daerah masih sangat besar, yaitu sebesar 71,13 persen. Sementara proporsi pendapatan asli daerah (PAD) hanya sebesar 28,87 persen,” kata Bupati Jeje Ritchie Ismail pada Rapat Paripurna DPRD KBB dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD KBB, Jumat (15/8/2025).
Namun demikian, lanjut Jeje, pemerintah daerah berupaya untuk dapat terus meningkatkan PAD dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah melalui kapasitas fiskal.
Ia menyebut, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi kenaikan target PAD sebesar Rp31,54 miliar dari target awal sebesar Rp952,02 miliar menjadi sebesar Rp983,56 miliar.
“Perubahan PAD tersebut berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar Rp4 miliar, dan kenaikan target retribusi daerah sebesar Rp27,54 miliar yang sebagian besar kenaikan target untuk retribusi pelayanan kesehatan BLU,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rangka peningkatan pendapatan, Pemkab Bandung Barat akan terus berupaya kerja keras menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
“Dilakukan melalui upaya-upaya yang realistis. Baik yang bersumber dari PAD, dan transfer pusat antar daerah agar kapasitas fiskal daerah lebih kuat dan mandiri dalam rangka mencapai sasaran pembangunan daerah,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Jeje, Pemkab Bandung Barat terus berupaya meningkatkan kualitas belanja daerah yang lebih produktif dan efektif.
“Lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat serta peningkatan dan pembangunan infrastruktur dalam rangka membuka akses perekonomian masyarakat dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.
Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi, mengatakan pentingnya peningkatan PAD. Menyusul pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat.
“DPRD KBB selalu mendorong agar PAD terus meningkat. Seperti yang saya sampaikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dimana Presiden sudah memberi peringatan agar daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat,” kata Mahdi.
Ia menambahkan bahwa kepala daerah memberikan peringatan serupa terkait ketergantungan terhadap pajak tertentu.
“Kita diajak untuk mandiri dengan menaikan PAD. Sehingga tidak bergantung transfer dana dari pemerintah pusat,” ujarnya.*





