SATUMEDIA.ID – Satgas Premanisme Polres Cimahi berhasil menjaring 1.877 warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari jumlah tersebut, puluhan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebanyak 41 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana. Sementara mayoritas memang kita lakukan pembinaan, ” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah para pelaku penganiayaan, pemalakan, hingga begal.
Secara total ada 29 kasus, baik penganiayaan hingga begal, dengan 41 tersangka.
“Satgas Premanisme menjaring 1.877 warga dalam kurun waktu tiga bulan, 19 Mei-18 Agustus 2025. Kekuatan Satgas Premanisme semakin bertambah seiring adanya komitmen terkait penerapan jam malam dengan Forkimpada Cimahi,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan Satgas Premanisme Polres Cimahi untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Cimahi dan KBB.
“Dengan penerapan malam sangat berdampak positif, terutama pelajar tak lagi bisa keluyuran malam,” tukasnya.*
