Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Miliki Peran Strategis Mendukung Program Kementerian

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (9/9/2025).(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya peran Sekretariat Jenderal sebagai pendukung jalannya program Kementerian ATR/BPN.

Pernyataan itu disampaikan Pudji Prasetijanto Hadi dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pudji menyatakan bahwa Sekretariat Jenderal memiliki peran krusial dalam mendukung direktorat teknis dan kantor wilayah BPN provinsi serta kantor pertanahan di kabupaten/kota.

Pudji juga menyoroti tantangan yang dihadapi di tengah efisiensi anggaran. Ia mengimbau pejabat struktural di masing-masing biro pada Sekretariat Jenderal untuk bekerja maksimal dan tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku.

“Tugas kita makin hari makin berat. Untuk itu kita harus menjaga soliditas, tidak boleh terpecah belah dalam setiap kegiatan, saling percaya, dan tumbuhkan rasa persaudaraan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, melaporkan bahwa progres penyerapan anggaran delapan biro dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di bawah Sekretariat Jenderal sudah menunjukkan berbagai progres.

Dalam kesempatan tersebut, delapan kepala biro di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN hadir dan menyampaikan kondisi serta progres kinerja terkini di hadapan Sekjen.

Kedelapan pihak itu meliputi Karo Perencanaan dan Kerja Sama; Karo Sumber Daya Manusia; Karo Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; Karo Keuangan dan Barang Milik Negara; Karo Hukum; Karo Hubungan Masyarakat dan Protokol; Karo Umum dan Layanan Pengadaan; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.*

 

Pos terkait