SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rotasi dan pengisian jabatan terhadap 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta para pejabat yang baru dilantik memanfaatkan amanah tersebut untuk mendorong perubahan di lingkungan kementerian.
Menurut Dalu, jabatan baru bukan sekadar perubahan posisi, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan ini merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Saya berharap para pejabat dapat menjadi penggerak perubahan, menghadirkan gagasan baru, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik,” kata Dalu.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan pejabat manajerial atau struktural. Sementara itu, 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.
Dalu menilai sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN yang tersebar di tingkat pusat maupun daerah memiliki peran penting dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan.
“Seluruh pegawai harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Orientasi utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas,” ujarnya.
Untuk mendukung perubahan dalam pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan ketentuan baru mengenai pengelolaan SDM melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur baru untuk Jabatan Pengawas yang menangani kewilayahan.
Nomenklatur tersebut terbagi dalam Seksi 1 hingga Seksi 6, dengan penerapannya disesuaikan berdasarkan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Dalu berharap penataan organisasi tersebut dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.
“Penataan ini diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, lebih efektif, dan semakin prima. Pada akhirnya, perubahan tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Dalu.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan sistem tersebut juga menjadi faktor penting.
Prosesi pelantikan diikuti pejabat dan jajaran Kementerian ATR/BPN secara luring maupun daring dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung di Aula Prona, Jakarta.*

