SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melantik 152 pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Nusron mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan profesionalitas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Nusron meminta seluruh jajaran tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan. Menurut dia, pejabat administrator memiliki peran penting karena berada dekat dengan pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama seluruh pejabat, bukan sekadar menjalankan tugas administratif.
“Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan pertanahan justru menghadapi kesulitan. Berikan pelayanan sebaik mungkin karena tugas kita memang membantu masyarakat,” kata Nusron di hadapan para pejabat yang mengikuti pelantikan secara langsung maupun daring.
Nusron menyebutkan, sekitar 90 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, kepuasan masyarakat perlu menjadi salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan kinerja institusi.
Ia juga meminta petugas di Kantor Pertanahan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami prosedur maupun persyaratan administrasi.
Menurut Nusron, tidak semua pemohon memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses informasi, termasuk layanan berbasis digital. Oleh sebab itu, petugas diminta tidak langsung menolak berkas yang belum sesuai, melainkan memberikan penjelasan mengenai kekurangan dokumen dan cara melengkapinya.
“Utamakan pendekatan yang membantu. Jika persyaratan pemohon belum lengkap, arahkan apa saja yang harus diperbaiki. Jangan membuat masyarakat semakin kesulitan hanya karena mereka belum memahami prosedur,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Nusron mengukuhkan 147 pejabat administrator, empat pejabat fungsional, serta satu pejabat pimpinan tinggi madya.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN.
Kepada Irjen yang baru, Nusron menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
Ia berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau persoalan. Sebaliknya, fungsi pengawasan harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini agar dapat dicegah sebelum menimbulkan masalah.
“Pengawasan harus menjadi sistem peringatan dini. Potensi persoalan perlu dikenali dan dimitigasi sejak awal sehingga pelanggaran maupun hal-hal yang tidak diharapkan bisa dicegah,” kata Nusron.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam rangkaian acara, Wahyu Widada membacakan Pakta Integritas mewakili seluruh pejabat yang dilantik. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Arief Muliawan serta Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dwi Budi Martono bertindak sebagai saksi.*





