SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati seluruh proses yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Kami akan mengikuti proses tersebut dan memberikan bantuan yang diperlukan,” ujar Nusron seusai Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya pada kantor pertanahan.
Ia menegaskan, perbaikan tata kelola internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian kementeriannya.
“Kami berharap situasi ini justru mendorong percepatan pembenahan pelayanan di internal kantor pertanahan,” katanya.
Pelayanan Tetap Berjalan
Nusron memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sejumlah program percepatan layanan yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN tetap dijalankan sesuai target dan ketentuan.
“Insyaallah pelayanan tidak terganggu. Semua tetap berjalan, termasuk peralihan hak 10 hari dan pengukuran terjadwal,” ujar Nusron.
Ia juga memastikan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah dibangun sejak 22 Oktober 2025 akan tetap dilanjutkan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam sejumlah bidang, mulai dari percepatan pelayanan pertanahan dan tata ruang, pemberian kepastian hukum, pengamanan aset daerah, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
“Kerja sama dengan KPK tetap berjalan. Kami tetap melanjutkan sinergi yang sudah dibangun,” kata Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.*





