SATUMEDIA.ID – Kuota ritase pengangkutan sampah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akhirnya ditambah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kabar gembira itu disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, usai menerima konfirmasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Alhamdulillah, kemarin Pak Gubernur langsung menelepon dan menyetujui penambahan ritase. Katanya, karena kita ini tuan rumah, Bandung Barat dipersilakan menambah ritase ke TPA Sarimukti,” ujar Jeje, Selasa (7/10/2025).
Menurut Jeje, sebelumnya KBB hanya diizinkan mengangkut 16 ritase sampah per hari ke TPA Sarimukti di Cipatat. Dengan adanya restu dari Pemprov Jabar, jumlah itu kini bisa bertambah sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
“Kalau sebelumnya 16 ritase, sekarang tinggal menunggu surat keputusannya. Tapi sudah jelas disetujui Pak Gubernur,” ucapnya.
Jeje menegaskan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB agar pengangkutan sampah berjalan lancar dan kondisi di lapangan terus terpantau.
“Kami minta DLH selalu update situasi di lapangan. Dengan tambahan ritase ini, semoga penumpukan sampah bisa segera terurai dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Diketahui, pembatasan kuota sampah
berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH, Pemprov Jabar menetapkan batas kuota pembuangan harian ke TPA Sarimukti untuk sejumlah daerah.
Untuk Kota Bandung sebanyak 981,31 ton/hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton/hari, Kota Cimahi 119,16 ton/hari, dan KBB 119,16 ton/hari.
Kebijakan pembatasan ini bertujuan menjaga kapasitas TPA agar tidak overload. Namun, di lapangan, keterbatasan kuota justru menimbulkan persoalan baru, terutama bagi KBB yang menilai jatahnya terlalu kecil.
Dampaknya terlihat di beberapa titik seperti Padalarang, Ngamprah, hingga halaman Kantor UPT Kebersihan KBB di Jalan Pasar Gedong Lima, sempat terjadi gunungan sampah yang menimbulkan bau tak sedap. Warga sekitar pun mengeluh karena kondisi lingkungan kian memprihatinkan.
Sebelumnya, UPT Kebersihan DLH KBB, telah bersurat ke DLH Jabar untuk meminta tambahan 10 ritase per hari selama 10 hari kerja demi mengurai penumpukan.*
Kini, dengan lampu hijau dari Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barat berharap krisis sampah segera berakhir dan layanan pengangkutan kembali berjalan normal.





