Pengemudi Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Ternyata Warga Tasik!

Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri mendadak viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.(Humas Polri').**

SATUMEDIA.ID – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri mendadak viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

Tak hanya itu, pengemudi mobil tersebut juga terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan.

Dalam video yang beredar, pengemudi berkata dengan nada tinggi, “Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu,” sementara perekam menjawab santai, “Macet… macet… macet…” Momen ini sontak menuai gelombang kecaman dari warganet karena dianggap arogan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota justru mengungkap fakta mengejutkan. Pengemudi dan pemilik kendaraan ternyata bukan anggota kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa mobil berpelat dinas itu tidak terdaftar sebagai kendaraan resmi Polri.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk dikutip dari Humas Polri, Minggu (19/10/2025).

Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya.

“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.

“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut.

“Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujar Faruk.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu. “Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya.

Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya.

Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.*

Pos terkait