SATUMEDIA.ID – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 238 miliar, membuat Pemkot Cimahi mengambil kebijakan efisensi anggaran belanja hingga 50 persen.
Pemangkasan TKD berpotensi terhadap APBD Kota Cimahi 2026 menjadi sekitar Rp 1,4-1,5 triliun. Pos anggaran yang terkena pemangkasan hingga 50 persen antara lain, belanja perjalanan dinas, konsumsi (makan dan minum), serta alat tulis kantor (ATK).
*Pemkot bakal memangkas belanja yang dianggap kurang berdampak langsung pada masyarakat. Arahan dari Pak Wali Kota jelas, kita potong anggaran seremonial dan rutin. Perjalanan dinas, makan minum, ATK, dan yang setara, kita pangkas 50 persen,” kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, beberapa hari lalu.
Selain itu, lanjut Adhitia, Pemkot Cimahi juga bakal melakukan penghematan penggunaan utilitas seperti listrik, air, dan pendingin ruangan (AC). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran utilitas yang mencapai sekitar Rp 17 miliar per tahun.
“Meski demikian, penghematan utilitas tidak akan diterapkan di tempat-tempat pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hanya berlaku untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, efisiensi ini hanya berlaku di lingkungan pemerintah kota yang dinasnya tidak memiliki tugas fungsi pelayanan besar.
“Jika jam pulang kerja pukul 16.00, ya sudah, pulang dan matikan listrik,” ujarnya.
Ia menegaskan, program-program yang langsung berhubungan dengan masyarakat akan tetap menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran 2026. Seperti, program pemberdayaan masyarakat (PPM), subsidi SPP untuk sekolah swasta, serta pembangunan sekolah baru akan tetap berjalan.
“Sekarang sedang dihitung hasil efisiensi tersebut. Intinya, program yang bersentuhan dengan masyarakat jangan sampai terdampak,” tukasnya.*





