Polisi Ungkap Fakta di Balik Keributan Viral di Cimahi Selatan

Dua pelaku penganiaya yang aksinya viral di media sosial berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cimahi Selatan, Selasa (4/11/2025).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Polsek Cimahi Selatan mengungkap fakta di balik video keributan sekelompok pemuda yang viral di media sosial pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Polisi menegaskan, peristiwa di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi itu bukanlah aksi pembegalan, melainkan perselisihan pribadi yang berujung pada penganiayaan.

Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Haryanto mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan dua pemuda bernama Muhamad Fadli Robana dan Fakhri Adiya Ramadhan. Keduanya mengalami penganiayaan menggunakan tangan kosong dan helm oleh pelaku berinisial A serta rekannya, R.

“Kejadian ini berawal dari masalah pribadi antara pelaku A dan F. Jadi bukan pembegalan seperti yang ramai di media sosial,” ujar Yudhi saat ditemui di Mapolsek Cimahi Selatan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Yudhi, perselisihan itu bermula ketika F meminta uang kepada A sekitar satu minggu sebelum kejadian, namun tidak dikabulkan. Pada malam Sabtu, A mendatangi F untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun situasi berujung ricuh dan disangka masyarakat sebagai aksi begal.

Sebelum keributan utama terjadi, polisi juga mencatat adanya tindak penganiayaan lain oleh pelaku A di sebuah rental PlayStation (PS). Dalam kondisi diduga mabuk, A sempat memukul dua remaja berusia 16 dan 17 tahun menggunakan helm dan tangan kosong setelah merasa terserempet seseorang di jalan.

“Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis hingga perlu tiga jahitan, serta memar di paha,” kata Yudhi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, karena korban penganiayaan di rental PS masih di bawah umur. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket pelaku dan korban yang masih terdapat noda darah.

Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan seseorang membawa benda menyerupai senjata api di lokasi kejadian, polisi memastikan bahwa orang tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana.

“Orang itu diduga hanya berusaha melerai keributan. Tidak ada indikasi dia menggunakan senjata untuk melakukan kekerasan,” jelas Yudhi.

Hingga saat ini, Fakhri Adiya Ramadhan masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka di kepala. Sementara pelaku A juga mengalami luka tusuk di lengan kanan akibat perkelahian.

“Pelaku ditusuk menggunakan senjata tajam oleh tukang bakso yang mengetahui adanya perkelahian di lokasi,” tambah Yudhi.

Pelaku A, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, mengaku memukul korban karena kesal dan salah sasaran.

“Saya kesal karena diserempet orang yang jaketnya mirip sama anak-anak di rental PS, jadi saya pukul pakai helm,” kata A kepada penyidik.*

 

Pos terkait