Hanya 9 Hari Polres Cimahi Tangkap 16 Pelaku Curanmor dan Amankan 19 Motor

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono tengah berdialog dengan 16 pelaku curanmor di Mapolres Cimahi pada Senin (27/5/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Polres Cimahi berhasil menangkap 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) termasuk penadahnya. Selain itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 19 sepeda motor dari tangan para pelaku.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan penangkapan terhadap 16 pelaku merupakan hasil Ops Jaran Lodaya 2024 dari tangga 11 Mei 2024 hingga tanggal 20 Mei 2024.

“Jajaran Satreskrim Polres Cimahi telah berhasil menangkap 16 pelaku curanmor termasuk penadah. Penangkapan para pelaku ini telah sesuai dengan 22 laporan yang masuk ke polisi,” kata AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Senin (27/5/2024).

Para pelaku yang ditangkap ada yang merupakan residivis dari kasus yang sama. Pelakunya tidak hanya yang tinggal di wilayah hukum Polres Cimahi tapi ada beberapa dari luar daerah.

“Pelakunya ada dari Bogor dan Sukabumi. Seperti pelaku yang merupakan warga Bogor ternyata telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Padalarang,” ujarnya.

Di antara para pelaku juga terdapat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku merampas sepeda motor sambil mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku curas atau sekarang disebut begal melakukan aksinya di daerah Rajamandala. Korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan sepeda motornya,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Polres Cimahi secara simbolis menyerahkan sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya. Hadir korban pencurian Reni Nurhayati (40) dan Tafarel yang tampak bersukacita setelah sepeda motor miliknya bisa kembali.

Seperti disampaikan Reni, dirinya sama sekali tak menyangka sama sekali sepeda motor kesayangannya yang hilang dicuri seminggu lalu bisa ditemukan oleh polisi.

“Motor ini hilang saat terparkir di halaman rumah kontrakan seminggu lalu. Baru sadar hilang, saat paginya mau berangkat kerja,” kata Reni dengan mata berbinar-binar.

Motor Suzuki Smash yang diberi nama ” Si Ninja” itu, bagi Reni memiliki sejarah yang tak bisa dilupakan. Pasalnya, motor dibelinya karena dorongan dari almarhum ibunya yang ingin memiliki motor.

“Bapak saya juga menyetujui untuk membeli sepeda motor. Saya beli Si Ninja tahun 2005, meski sudah tua tak kenangannya sangat tak ternilai. Makanya sangat terpukul sekali, ketika motor penuh kenangan ini dicuri,” tutur warga Singkur Mulya RT 6/RW 12, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara
,Kota Cimahi ini.

Kebahagian serupa juga dirasakan Tafarel yang kini sudah bisa menaiki motor kesayangannya. sepeda motor kesayangannya itu dicuri di kosannya yang berlokasi di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada pada awal Mei 2024 lalu.

“Kejadiannya kalau enggak salah tanggal 7 Mei jam 03.00 WIB. Belum sebulan sudah berhasil ditangkap pelaku dan mengamankan motor milik saya,” katanya.

Baik Reni maupun Tafarel mengucapkan terima kasih kepada Polres Cimahi yang telah bekerja cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

“Enggak ada uang tembusan untuk mengambil motor saya. Semua gratis, terima kasih Polres Cimahi,” tandasnya.*

Pos terkait