Mendagri Ingatkan Penjabat Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

Mendagri Tito Karnavian/Instagram

SATUMEDIA – Seluruh penjabat (Pj) Kepala Daerah diminta agar memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di daerahnya masing-masing. Pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada rapat koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Tito juga mengingatkan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen APBD Tahun 2024. Dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

“Hampir semua daerah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian dikutip dari laman resmi Kemendagri.

Dia pun mendorong Pj Kepala Daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj Kepala Daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi. Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.

“Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” ujarnya.

Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda).

Oleh karena itu, Tito meminta Pj Kepala Daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.*

Pos terkait