Program MBG di KBB Butuh Pasokan Pangan Besar, Produk Lokal Belum Mampu Memenuhi 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KBB, Lukmanul Hakim.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Produk pangan lokal yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih belum optimal memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terkadang, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mendatangkan dari luar wilayah.

“Berdasarkan informasi dari koordinator SPPG, pemenuhan kebutuhan bahan pangan prioritas dari pangan lokal. Namun jika ada kekurangan bahan di wilayah lokal, maka SPPG mencari suplier hingga ke luar wilayah,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KBB, Lukmanul Hakim saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).

Ia menyebut, setiap SPPG membutuhkan sekitar 220 kilogram daging ayam fillet per hari, 150 kilogram sayuran, dan 345 kilogram buah-buahan.

“Itu hanya kebutuhan satu SPPG, sementara di satu kecamatan itu tidak hanya ada satu dapur MBG. Makanya sampai harus mendatangkan pangan dari luar wilayah SPPG,” ujarnya.

Lukman mengatakan, pihak SPPG belum melakukan pembelian langsung ke petani. Biasanya belanja melalui koperasi yang dibeli dari petani sekitar dan jika tidak memenuhi mencari suplier ke luar wilayah.

“Untuk pembelian langsung ke petani masih kurang. Karena untuk pembelian ke petani, untuk satu jenis komoditas harus dalam jumlah banyak. Makanya, pihak SPPG belanja melalui koperasi yang dibeli dari petani sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan pangan di SPPG, Lukman menjelaskan, DKPP KBB melaksanakan pengawasan
sesuai dengan kewenangan, yaitu terbatas pada pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

“Belum semua SPPG yang ada di KBB dilakukan pengawasan oleh DKPP. Hal ini disebabkan karena kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan Zarana pendukung pengawasan masih sangat terbatas, juga masih bertambahnya jumlah SPPG diberbagai lokasi,” kata Lukman

Di samping itu, juga terkait dengan legalitas kewenangan pengawasan di KBB yang baru terbit dalam SK Bupati tentang Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG KBB pada September 2025.

“Untuk pengawasan dikerahkan Tim Otoritas Kompeten Keamanan Daerah (OKKPD) yang berjumlah lima orang, termasuk kepala dinas,” ujarnya.

Berdasarkan data, di Bandung Barat terdapat 122 SPPG yang menjalankan program MBG. Tersebar di 16 kecamatan yang meliputi 165 desa.*

 

Pos terkait