Setjen DPR Mulai Hemat Anggaran, dari BBM hingga Listrik Gedung Parlemen

Ilustrasi gedung DPR RI.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Sekretariat Jenderal DPR RI mulai mengencangkan ikat pinggang. Sejumlah langkah efisiensi anggaran resmi diterapkan sebagai respons atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global yang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen menjaga pengelolaan keuangan negara tetap akuntabel dan bertanggung jawab di tengah dinamika ekonomi dunia.

“Langkah ini merupakan bagian dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien,” ujar Indra dikutip dari laman Parlementaria, Senin (30/3/2026).

Indra menjelaskan, ada tiga fokus utama efisiensi yang kini dijalankan, yakni penghematan penggunaan BBM kendaraan dinas pejabat eselon I hingga III, pengaturan pemakaian listrik di lingkungan gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.

Salah satu langkah konkret yang langsung diterapkan adalah pengaturan listrik di kompleks parlemen. Mulai pukul 18.00 WIB, dilakukan pemadaman listrik secara terjadwal guna menekan konsumsi energi.

Menurut Indra, selama ini penggunaan listrik tetap tinggi meski aktivitas pegawai di malam hari terbatas. Kondisi tersebut berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan, termasuk penggunaan lift dan fasilitas lainnya yang tetap berjalan.

“Bukan sekadar pemadaman, tapi pengaturan waktu penggunaan listrik agar lebih efisien,” katanya.

Di sektor transportasi, Setjen DPR menargetkan penghematan hingga Rp1,5 miliar per tahun dari pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Upaya ini didukung optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID untuk memastikan penggunaan lebih terukur.

Tak hanya itu, opsi penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari Jumat juga tengah dikaji. Kebijakan ini dinilai mampu memangkas penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai.

“Kalau Jumat WFH, bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini potensi efisiensi yang cukup besar,” ujarnya.

Efisiensi juga menyasar kegiatan rapat. Setjen DPR kini tidak lagi menyediakan jamuan untuk rapat-rapat singkat sebagai bagian dari penghematan belanja rutin.

Sementara untuk perjalanan dinas, pembatasan dilakukan secara selektif. Kegiatan yang tidak memiliki urgensi tinggi akan dikurangi, sedangkan agenda penting seperti pembahasan RUU atau uji publik tetap difasilitasi.

“Yang bisa dilakukan secara daring akan kita dorong secara virtual,” kata Indra.

Ia memastikan, seluruh kebijakan efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPR. Dukungan terhadap kinerja legislatif, kata dia, tetap menjadi prioritas utama.

“Rapat-rapat Dewan menyangkut kepentingan masyarakat dan waktunya sangat dinamis. Itu tetap menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Kebijakan efisiensi ini akan diterapkan hingga akhir tahun anggaran dan berpotensi ditambah sesuai hasil evaluasi berkala. Melalui langkah tersebut, Setjen DPR berharap dapat ikut menjaga stabilitas fiskal nasional tanpa mengurangi optimalisasi fungsi representasi rakyat.*

Pos terkait