Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Harga Energi

Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah

SATUMEDIA.ID – Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah tekanan global, termasuk lonjakan harga energi dan komoditas. Komitmen ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Airlangga memastikan pemerintah akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen melalui langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen sesuai arahan Sidang Kabinet Paripurna. Efisiensi di berbagai K/L sudah dilakukan sehingga target tersebut bisa dijaga,” ujar Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas global. Salah satu strategi yang ditempuh adalah meningkatkan produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Tak hanya itu, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian kebijakan pajak ekspor batu bara guna mengoptimalkan penerimaan negara di tengah tren harga komoditas yang meningkat.

Pada sektor energi, percepatan transisi energi juga menjadi fokus. Pemerintah mendorong konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan ini akan dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.

Selain kebijakan fiskal dan energi, pemerintah juga mengkaji penerapan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar akibat mobilitas harian.

“Ada penghematan dari sisi mobilitas, khususnya penggunaan bensin. Penghematannya bisa mencapai seperlima dari konsumsi normal,” kata Airlangga.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aspek teknis implementasi kebijakan tersebut. Skema WFH direncanakan tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi sektor swasta dan pemerintah daerah.

Rencana ini ditargetkan mulai diterapkan setelah Hari Raya Idulfitri 2026, meski waktu pastinya masih akan menyesuaikan perkembangan situasi global.

“Nanti kita lihat situasinya, baik harga minyak maupun kondisi geopolitik. Kita akan mengikuti dinamika yang berkembang,” ujar Airlangga.

Langkah-langkah tersebut mencerminkan respons pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi di tengah ketidakpastian global.*

Pos terkait