Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Lebaran, Warga Banyumas Merasa Terbantu

Di tengah libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kepastian atas berbagai persoalan tanah.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Di tengah libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kepastian atas berbagai persoalan tanah. Kehadiran layanan ini menjadi angin segar, terutama saat sebagian besar layanan publik tutup sementara.

Sejumlah warga mengaku terbantu karena tetap bisa memperoleh informasi yang jelas dan terarah. Salah satunya Imam Syafii, warga Purwokerto Timur, yang datang untuk berkonsultasi terkait pengurusan waris.

“Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan koheren tentang alur pengurusan waris. Terus terang saya sangat terbantu karena informasinya lengkap dan detail,” ujar Imam, Senin (23/3/2026).

Menurut dia, layanan di hari libur sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pada hari kerja. Ia pun mengapresiasi dedikasi petugas yang tetap melayani di tengah suasana Lebaran.

“Ketika hari libur ternyata masih ada pelayanan, saya merasa sangat terbantu. Petugas juga melayani dengan senang hati,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan Yusak, warga lainnya yang datang untuk mengklarifikasi perbedaan data tahun pada dokumen tanah miliknya. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang tetap berjalan selama masa libur.

“Walaupun masih suasana Lebaran, dari jam 8 sampai 12 siang tetap bisa dilayani. Saya senang sekali, pelayanannya juga bagus,” kata Yusak.

Ia pun mengajak masyarakat yang memiliki persoalan pertanahan untuk memanfaatkan layanan tersebut.

“Kalau ada masalah soal tanah, datang saja ke sini. Pasti dilayani dengan baik,” ujarnya.

Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjaga akses layanan publik. Meski dalam momentum hari raya, masyarakat tetap mendapatkan kepastian informasi dan layanan, khususnya untuk kebutuhan yang mendesak.*

Pos terkait