Tepat di Hari Jadi ke-17 KBB, Dishub Launching Aplikasi SIAP dan Akurat

Peluncuran Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (Akurat) bersamaan dengan momen HUT ke-17 KBB pada Rabu (19/6/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meluncurkan Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (Akurat) bersamaan dengan momen HUT ke-17 KBB pada Rabu (19/6/2024).

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan peluncuran Aplikasi SIAP dan Akurat sebagai wujud peningkatan layanan keselamatan dalam berkendara bagi masyarakat.

“Sebelum aplikasi ini diterapkan, saya ingin kita sendiri yang melakukannya. Harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir usai meresmikan Aplikasi SIAP dan Akurat.

Ia berpendapat, jangan sampai sebuah aturan diterapkan kepada masyarakat, tapi pemerintah malah tidak menerapkan aturan tersebut.

“Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Itu artinya ketika aturan itu diterapkan maka pemerintah harus melaksanakannya juga. Melalui momen hari jadi KBB Inilah saatnya memberi contoh kepada masyarakat,” tandasnya.

Lebih jauh disampaikannya, ke depan hanya kendaraan roda empat lulus uji emisi yang diperbolehkan masuk ke Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

“Aturannya, hanya bagi kendaraan yang sudah berstiker lulus uji emisi yang diperbolehkan masuk kompleks perkantoran. Bagi kendaraan yang tidak berstiker harus parkir di luar dan orangnya harus jalan kaki. Nanti Dishub kerja sama dengan Satpol PP yang berada di depan,” tandasnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung program tersebut pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPT Cikamuning itu gratis.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima menambahkan, kendaraan pribadi siapapun domisili dimanapun, bila memang setelah keluar dari bengkel perbaikan atau belum yang akan melakukan pemeriksaan kendaraan silahkan datang ke PKB Cikamuning gratis tidak dipungut biaya.

“Rencananya kita pun akan lakukan uji sampling pemeriksaan di jalan. Jadi semua kendaraan yang ada di Bandung Barat harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” kata Fauzan.

Sementara itu, terkait peluncuran aplikasi Siap Akurat, Fauzan menjelaskan, sebagai upaya pihaknya menyediakan layanan kepada masyarakat berupa pemeriksaan persyaratan teknis laik jalan pada seluruh kendaraan pribadi.

“Berdasarkan UU 22 Tahun 2009, Pasal 68 dinyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Dengan demikian, mau tidak mau semua harus memenuhi persyaratan dan legalisasi itu hanya bisa diberikan oleh penguji bersertifikat,” paparnya.*

 

Pos terkait