Ibu Rumah Tangga di Padalarang Korban Hipnotis, Uang dan Perhiasan Diganti Gulungan Kertas

Ilustrasi hipnotis.(Satumedia),**

SATUMEDIA.ID – Dua orang pria dan seorang perempuan diduga telah menghipnotis Sri Purwaningsih di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sri mengalami kejadian itu saat tengah berbelanja di salah satu minimarket di Padalarang pada Kamis (13/6/2024). Akibat kejadian itu, ia harus kehilangan uang dan perhiasan yang dipakainya sebesar Rp36 juta.

Menurut anak korban, Dinda kejadian itu berawal saat ibunya tengah berbelanja di Borma Padalarang. Tiba-tiba dihampiri seorang pria dan perempuan yang diduga pasangan suami istri.

“Keduanya mengaku pasangan suami istri. Menawarkan kepada ibu saya bisnis,” kata Dinda.

Dari pengakuan ibunya, Dinda mengatakan, ternyata ada lagi seorang pria. Ketiganya menawarkan untuk kerja sama bisnis.

“Dalam pengaruh ketiganya, ibu kemudian diajak naik ke mobil para pelaku. Dalam keadaan tidak sadar sempat singgah ke suatu tempat,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumahnya di Kampung Tanjakan, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, KBB. Diduga di bawah pengaruh hipnotis itulah, Sri menyerahkan uang dan perhiasan yang ada di rumahnya.

“Di rumah, ibu menyerahkan perhiasan dan uang kepada pelaku. Setelah itu, ibu dibawa kembali ke Padalarang. Kemudian ditinggalkan oleh para pelaku,” ujarnya.

Pada hari kejadian Sri tidak bercerita apa-apa tentang pertemuan dengan ketiga orang tersebut. Baru tersadar keesokan harinya.

“Besoknya ibu baru tersadar setelah
membuka gulungan kertas yang diberikan pelaku. Barulah ibu sadar dan sempat syok,” sebutnya.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Padalarang. Pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Ipda Steven Khyta Lubis membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selain memeriksa CCTV juga memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Steven.*