SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti tingginya angka pengangguran di kawasan Bandung Timur yang mencapai 8–9 persen, melampaui rata-rata kota di kisaran 7,2–7,4 persen. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar bursa kerja sebagai langkah intervensi berbasis data.
“Ini bentuk intervensi berbasis data. Kita ingin memastikan kesempatan kerja merata di seluruh wilayah Kota Bandung,” ujar Farhan di Teras Sunda Cibiru, Kota Bandung, Sabtu (25/4/2026).
Farhan menegaskan, setiap pelaksanaan bursa kerja harus dievaluasi secara terukur, tidak hanya dari jumlah pendaftar, tetapi juga tingkat kehadiran hingga penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan.
“Dari 1.300 pendaftar, yang hadir 600 orang. Kita harus tahu berapa yang diterima dan bagaimana prosesnya. Ini jadi indikator keberhasilan,” katanya.
Menurut Farhan, persoalan ketenagakerjaan di Kota Bandung tidak lepas dari tingginya arus urbanisasi. Dengan jumlah penduduk usia produktif sekitar 1,6 juta jiwa, ditambah sekitar 100.000 pendatang baru, persaingan kerja menjadi semakin ketat.
“Bandung ini kota terbuka. Ketika pertumbuhan ekonomi tinggi, otomatis menarik banyak pencari kerja dari luar,” ujarnya.
Meski demikian, ia optimistis tenaga kerja lokal tetap mampu bersaing, selama didukung pelatihan dan akses peluang kerja yang memadai.
Pemkot Bandung pun menargetkan angka pengangguran bisa ditekan hingga di bawah 7,2 persen. Evaluasi akan dilakukan secara triwulanan dengan dukungan data berbasis kewilayahan melalui program Laci RW yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini memang kejar-kejaran. Hasilnya baru terlihat dalam enam bulan hingga satu tahun,” ucap Farhan.
Ia menilai, tantangan utama saat ini adalah menciptakan keselarasan antara kebutuhan dunia usaha dengan ketersediaan tenaga kerja atau link and match. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai regulator sekaligus perantara yang menjembatani pencari kerja dengan penyedia lapangan pekerjaan.
“Pemerintah berkewajiban membuka akses informasi seluas-luasnya, menghadirkan event, dan memastikan masyarakat mendapatkan peluang kerja sebanyak mungkin,” katanya.
Untuk memperluas akses tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung tidak hanya menggelar bursa kerja setiap tiga bulan, tetapi juga mendorong kegiatan serupa berlangsung setiap bulan, termasuk melalui platform virtual.
Menjawab kendala umum seperti batas usia dan minimnya pengalaman kerja, Farhan mendorong pemanfaatan program magang sebagai pintu masuk bagi pencari kerja pemula. Namun, ia mengingatkan agar praktik magang tetap sesuai aturan.
“Magang maksimal tiga bulan. Jika lebih dari itu, perusahaan wajib memberikan upah. Ini penting untuk membangun portofolio tenaga kerja,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga memperkuat pelatihan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia usaha untuk meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi kebutuhan industri.*
