SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menargetkan lahirnya sedikitnya 100 Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat sepanjang 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah daerah memperkuat ekosistem industri halal sekaligus menjawab minimnya tenaga penyembelih halal kompeten di wilayah Bandung Barat.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Jawa Barat di Aula Pesantren Pertanian At-Taqwa, Kampung Pangkalar RT 02/RW 08, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Senin (18/5/2026).
Menurut Asep, keberadaan Juleha bersertifikat kini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan jaminan produk halal di masyarakat. Terlebih, Bandung Barat merupakan salah satu sentra peternakan di Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam industri halal nasional.
“Kami targetkan minimal 100 Juleha tersertifikasi tahun ini. Bandung Barat harus menjadi contoh daerah dengan Juleha terbanyak dan terbaik,” kata Asep.
Ia menjelaskan, proses penyembelihan merupakan titik kritis dalam menjaga kehalalan produk daging sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Namun, hingga saat ini jumlah tenaga penyembelih halal bersertifikat di Bandung Barat masih sangat terbatas. Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah daerah baru memiliki enam Juleha aktif bersertifikat, padahal kebutuhan pasar terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) serta DPD Juleha Kabupaten Bandung Barat, sebenarnya sudah ada sekitar 130 orang yang mengikuti pelatihan intensif atau dauroh penyembelihan. Sayangnya, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
Asep menilai, penguatan SDM halal bukan hanya soal kepatuhan syariat, tetapi juga peluang ekonomi besar. Industri halal global yang nilainya mencapai triliunan dollar AS dinilai bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.
“Bandung Barat tidak boleh hanya menjadi konsumen produk halal. Kita harus mampu menjadi produsen dan pusat rujukan halal,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bandung Barat bakal menyusun basis data Juleha tersertifikasi dan menghubungkannya dengan pelaku usaha kuliner maupun rumah pemotongan hewan. Pemerintah daerah juga mendorong penggunaan tenaga penyembelih halal bersertifikat di RPH dan usaha kuliner.
Selain memahami fiqih penyembelihan, peserta pelatihan juga dibekali materi terkait animal welfare, higienitas, keamanan pangan, hingga pemanfaatan teknologi untuk ketelusuran produk halal.
“Kami ingin Juleha Bandung Barat dikenal kompeten, berintegritas, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi,” kata Asep.
Sementara itu, Kepala Dispernakan Kabupaten Bandung Barat, Wiwin Aprianti, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi Juleha sejak 2023 dengan dukungan Bank Indonesia Jawa Barat.
Menurut Wiwin, keberadaan Juleha menjadi garda terdepan dalam menjaga kehalalan rantai pangan masyarakat.
“Di setiap hulu rantai makanan, peran Juleha sangat krusial. Mereka memastikan produk yang beredar aman, halal, dan sesuai syariat,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan, Juleha merupakan garda terdepan jaminan kehalalan. Satu kesalahan kecil dalam proses penyembelihan bisa merusak kepercayaan publik terhadap produk yang beredar.
Pelatihan yang berlangsung pada 18-20 Mei 2026 itu diikuti peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Karawang, Purwakarta, Subang, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, hingga Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Bank Indonesia Kanwil Jawa Barat, lembaga sertifikasi profesi, pimpinan Pesantren Pertanian At-Taqwa, tokoh agama, kepala perangkat daerah, serta para peserta pelatihan Juleha.*





