Ungguli Negara Maju, Indonesia Jadi Juara Transparansi Belanja Pajak Global

Gedung Kemenkeu.(Dok.Kemenkeu).**

SATUMEDIA.ID – Indonesia kembali mencatat pengakuan internasional di bidang tata kelola fiskal. Dalam laporan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026 yang dirilis pada 11 Mei 2026, Indonesia berhasil menempati peringkat pertama dari 116 negara dalam hal transparansi pelaporan belanja perpajakan atau tax expenditure report (TER).

Capaian tersebut menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, hingga Prancis. Posisi ini juga melanjutkan tren peningkatan signifikan Indonesia sejak indeks tersebut pertama kali diterbitkan pada 2023. Saat itu Indonesia berada di posisi ke-15, naik menjadi peringkat kedua pada 2024, hingga akhirnya menduduki posisi puncak pada 2026.

Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan menyatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan fiskal, khususnya melalui pelaporan belanja perpajakan yang lebih komprehensif dan terukur.

GTETI sendiri merupakan indeks komparatif global pertama yang menilai kualitas praktik pelaporan insentif perpajakan di berbagai negara. Penilaian dilakukan berdasarkan keteraturan laporan, kualitas informasi, hingga cakupan data yang dipublikasikan masing-masing negara melalui Global Tax Expenditures Database (GTED).

“Pemerintah menilai, transparansi belanja perpajakan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui laporan TER, publik dapat mengetahui berbagai bentuk insentif pajak yang diberikan negara, termasuk nilai insentif, tujuan kebijakan, sektor penerima manfaat, hingga dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tulis Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).

Pada 2025, lebih dari 70 persen total belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun dialokasikan untuk mendukung rumah tangga dan pelaku UMKM. Berbagai insentif tersebut diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti bahan pangan dan tempat tinggal, sekaligus menekan biaya pendidikan, kesehatan, hingga transportasi.

Selain itu, insentif perpajakan juga dinilai berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM, mendukung iklim investasi, serta menciptakan lapangan kerja.

Di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy), ditopang permintaan domestik yang tetap kuat, peningkatan investasi, dan percepatan belanja pemerintah.

Kinerja investasi juga menunjukkan tren positif. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada triwulan I 2026 tumbuh 5,96 persen (yoy), sejalan dengan data Kementerian Investasi yang mencatat realisasi investasi langsung meningkat 7,22 persen.

Pemerintah menegaskan, kebijakan insentif perpajakan akan terus dijalankan secara selektif, terarah, dan terukur dengan tetap memperhatikan ruang fiskal negara. Langkah tersebut dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga tanpa mengganggu kesehatan keuangan negara.

Pengakuan internasional melalui GTETI 2026 dinilai menjadi indikator bahwa tata kelola fiskal Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya di tingkat global.*