Tak Sebanding dengan Pengabdian, DPRD KBB Soroti Kecilnya Insentif Guru Honorer

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha saat kegiatan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Padalarang, Selasa (19/5/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Nasib ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya guru madrasah dan guru honorer, kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya tanggung jawab mencerdaskan generasi muda, masih ada guru yang hanya menerima insentif Rp250 ribu per bulan, bahkan sebagian lainnya hanya memperoleh Rp1,5 juta dalam setahun.

Kondisi memprihatinkan itu diungkap Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha saat kegiatan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Padalarang, Selasa (19/5/2026).

“Realitas di lapangan memang masih sangat memprihatinkan. Ada guru yang hanya menerima Rp250.000 per bulan, bahkan ada yang penghasilannya hanya Rp1,5 juta selama satu tahun penuh,” kata Nur.

Menurutnya, besaran insentif tersebut tidak sebanding dengan pengabdian para tenaga pendidik, terutama guru honorer di bawah Dinas Pendidikan dan guru madrasah yang tergabung dalam Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Karena itu, DPRD KBB melalui Komisi IV berkomitmen terus memperjuangkan peningkatan alokasi dana insentif bagi para tenaga pendidik tersebut.

Nur menjelaskan, saat ini pemerintah daerah menyalurkan dana hibah sebesar Rp10 miliar untuk mendukung sekitar 6.500 tenaga pendidik dari berbagai latar belakang di Bandung Barat.

Namun, pihaknya menilai jumlah penerima bantuan masih perlu diperluas agar kesejahteraan guru bisa lebih merata.

“Kami berharap ada penambahan kuota insentif untuk sekitar 6.000 tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan lebih dari 2.500 anggota PGMNI yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Ia menargetkan setidaknya ada penambahan kuota sebanyak 5.000 penerima baru dari gabungan kedua kelompok tersebut.

“Minimal kesejahteraan mereka bisa sedikit lebih terangkat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB, Edy Syafrudin mengaku pihaknya telah menyiapkan skema penambahan kuota penerima insentif.

Menurut Edi, peluang penambahan itu terbuka setelah sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga menyisakan kuota kosong yang dapat dialihkan kepada tenaga pendidik lainnya.

“Kuota kosong itu bisa diisi oleh tenaga pendidik lain, termasuk dari kalangan madrasah,” kata Edi.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya sebanyak 1.000 anggota PGMNI menerima insentif dengan total anggaran Rp1,5 miliar, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Untuk tahun ini, nilai bantuan dipastikan tetap sama, namun jumlah penerima berpotensi meningkat menjadi sekitar 1.200 hingga 1.500 orang.

“Penambahan kuota ini rencananya akan diajukan dalam perubahan APBD Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.*

Pos terkait