SATUMEDIA.ID – Puluhan perwakilan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Selasa (19/5/2026). Mereka menuntut kejelasan pencairan insentif yang disebut belum diterima selama lima bulan terakhir.
Aksi yang diikuti lebih dari 50 peserta dari 11 kecamatan itu berlangsung di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Para perwakilan RT/RW kemudian beraudiensi dengan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Dudi Supriadi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Heru Budi Purnomo, serta Kepala Bappelitbangda KBB R. Eriska Hendrayana.
Dalam audiensi tersebut, para peserta menyampaikan tujuh tuntutan yang dinilai mendesak. Selain keterlambatan pencairan insentif, mereka juga menyoroti persoalan bantuan sosial, pengelolaan sampah, ketimpangan pembangunan infrastruktur, hingga bantuan keuangan pembangunan wilayah yang belum terealisasi.
Ketua Forum Komunikasi RTRW KBB, Adi Hardianto mengatakan, persoalan paling mendesak adalah belum cairnya insentif RT dan RW sejak Januari hingga Mei 2026.
“Yang paling utama tentu insentif RT dan RW yang sampai sekarang belum diterima. Sudah lima bulan tertunda,” kata Adi Hardianto, yang akrab disapa Abo, usai audiensi di Ruang Rapat Setda KBB, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus RT/RW. Menurut penjelasan BKAD, anggaran tersebut disebut sudah dicairkan dan dititipkan di tingkat kecamatan untuk segera disetorkan.
Tak hanya soal kesejahteraan aparatur lingkungan, forum RT/RW juga menyoroti persoalan data kemiskinan yang dinilai tidak akurat. Mereka menyebut masih banyak warga yang layak menerima bantuan sosial justru tidak terdata sebagai penerima manfaat.
“Kami juga membawa keluhan masyarakat soal jalan yang belum merata pembangunannya, pengelolaan sampah, sampai bantuan keuangan pembangunan yang belum jelas realisasinya,” ujar Abo.
Dalam kesempatan itu, Abo juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam pertemuan tersebut. Menurut dia, RT dan RW merupakan garda terdepan yang langsung menerima berbagai keluhan masyarakat setiap hari.
“Kami kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan bupati. Warga pertama kali mengadu ke kami, bukan ke pejabat. Kami bekerja 24 jam, jadi hak-hak kami juga harus diperhatikan,” ucapnya.
Ia menegaskan, Forum Komunikasi RTRW KBB akan terus mengawal realisasi janji pemerintah daerah terkait pencairan insentif dan penyelesaian berbagai persoalan lainnya.
Bahkan, jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut nyata, pihaknya mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi hingga Kantor Pusat Pemerintahan Daerah (KPD) di Gedung Sate.
“Kami akan terus kawal. Kalau belum ada solusi konkret, kami siap membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi agar ada penyelesaian yang adil dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran insentif RT dan RW yang bersumber dari APBD.
Besaran insentif tersebut, kata dia, yakni Rp100.000 untuk RT dan Rp200.000 untuk RW per triwulan.
“Pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar pencairan bisa segera dilakukan. Targetnya sebelum Iduladha sudah terealisasi,” kata Dudi.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan terjadi karena adanya proses peralihan sistem aplikasi “Amanah” yang mengharuskan pemutakhiran data penerima.*





