Pilkades 2027 Bandung Barat Targetkan Setiap Desa Punya TPS E-Voting

Ilustrasi pemungutan suara.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 112 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kini mulai menyiapkan mekanisme pemungutan suara untuk pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat berencana menggunakan dua metode pemungutan suara, yakni sistem konvensional dan sistem elektronik atau e-voting.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Barat Dudi Supriadi mengatakan, pembagian desa yang akan menggunakan masing-masing metode tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

DPMD, kata Dudi, justru tengah mengupayakan agar teknologi e-voting dapat diperkenalkan di seluruh desa yang mengikuti Pilkades.

“Konsep yang sedang kami siapkan adalah setiap desa memiliki minimal satu TPS yang menggunakan e-voting, sedangkan TPS lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara secara manual,” ujar Dudi, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Dudi, penerapan sistem elektronik tersebut harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat. Pasalnya, sebagian warga masih lebih familiar dengan mekanisme pemilihan secara konvensional.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai tata cara penggunaan e-voting dinilai menjadi salah satu tahapan penting sebelum sistem tersebut diterapkan.

Selain kesiapan pemilih, kondisi infrastruktur telekomunikasi juga akan menjadi pertimbangan DPMD.

Wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet maupun masuk kategori blank spot tidak serta-merta dapat dijadikan lokasi pemungutan suara berbasis elektronik.

“Kami akan memilih lokasi yang memang memungkinkan untuk menerapkan e-voting. Jadi, pelaksanaannya tidak langsung di semua TPS, melainkan ditempatkan pada titik-titik yang infrastrukturnya sudah mendukung,” kata dia.

Dudi menuturkan, Pilkades serentak di Kabupaten Bandung Barat ditargetkan berlangsung pada akhir 2027.

Adapun persiapan pelaksanaan akan dimulai sejak awal 2027, terutama di desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir.

Tahapan tersebut meliputi sosialisasi, penyusunan rencana pelaksanaan, hingga persiapan teknis lainnya.

“Kami ingin seluruh tahapan Pilkades disiapkan sejak awal agar pelaksanaannya berjalan tertib. Persiapan akan mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan dan pemantauan di lapangan,” ujar Dudi.*

Pos terkait