SATUMEDIA.ID – Seluruh desa di Kecamatan Lembang memboikot seluruh lomba desa ataupun lomba lainnya yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penolakan ikut lomba desa tertuang dalam surat pernyataan sikap seluruh kepala desa, Ketua BPD, dan perangkat desa seluruh Kecamatan Lembang.
Ditandatangani oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Lembang Agus Karyana, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Lembang Enjang Sumpena, dan Ketua Forum Sekdes Kecamatan Lembang Deni Iskandar.
Terkait soal itu, Kepala Apdesi Kecamatan Lembang, Agus Karyana membenarkan adanya surat pernyataan sikap penolakan tersebut.
“Kami sepakat kedepannya tidak akan mengikuti lomba desa ataupun lomba lainnya yang dilaksanakan oleh DPMD KBB,” kata Agus Karyana kepada satumedia, Minggu (26/4/2024).
Ia menyebut boikot terhadap kegiatan lomba desa dipicu oleh diskualifikasi terhadap Desa Lembang yang harusnya menjadi juara lomba desa. Pihak DPMD KBB beralasan putusan mendiskualifikasi karena Desa Lembang dipimpin oleh penjabat Kepala Desa bukan definitif.
Agus bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Lembang mengaku tidak puas atas jawaban DPMD KBB terkait dengan diskualifikasi pemenang lomba desa.
“Yang jadi persoalan kenapa putusan itu ditetapkan justru pada saat Desa Lembang akan diumumkan sebagai pemenang lomba desa. Padahal dari tahapan awal tidak disebutkan aturan yang tidak memperbolehkan desa yang dipimpin seorang penjabat ikut dalam lomba desa,” paparnya.
Sementara Desa Lembang dari awal tahapan lomba begitu antusias, fokus, dan memiliki semangat juang tinggi untuk memenangkan lomba desa.
“Tentunya Pemerintahan Desa Lembang sudah mencurahkan seluruh tenaga, pikiran, sampai anggaran untuk memenangkan lomba desa. Jujur dengan anggaran yang begitu besar untuk mengikuti lomba desa tak sebanding dengan apa yang diterima,” tegas Kepala Desa Gudangkahuripan ini.
Secara umum pihak Apdesi, Abpednas, dan Forum Sekdes Kecamatan Lembang menilai pelaksanaan lomba desa tingkat Kabupaten Bandung Barat tahun 2024 dirasakan tidak obyektif, transparan dan akuntabel.
“Surat pernyataan sikap sudah kami sampaikan kepada Pj Bupati Bandung Barat dan Kepala DPMD KBB. Kami masih menunggu jawaban resminya,” tukas Agus.*





