SATUMEDIA.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menangkap sejumlah relawan kemanusiaan dan jurnalis internasional dalam misi bantuan menuju Gaza, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Penggalangan Relawan DPP Partai Solidaritas Indonesia, Furqan AMC, menyebut penahanan tersebut sebagai tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan internasional.
“Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan Israel adalah tindakan pengecut yang mencederai nilai-nilai universal kemanusiaan. Para relawan tidak membawa senjata, melainkan membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil yang terjebak di konflik,” ujar Furqan, Jumat (22/5/2026).
Menurut PSI, penangkapan terhadap relawan dan jurnalis yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan bentuk intimidasi terhadap solidaritas global untuk warga sipil Palestina. Tindakan itu juga dinilai berpotensi melanggar Konvensi Jenewa.
PSI mendesak Israel segera membebaskan seluruh relawan dan jurnalis tanpa syarat. Partai tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah diplomatik Pemerintah Indonesia guna memastikan keselamatan para WNI yang ditahan.
“Menyikapi tindakan represif Israel, PSI menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh relawan dan jurnalis. Juga mendukung upaya Pemerintah RI untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomatik, memperkuat tekanan internasional, dan mengambil langkah hukum guna memastikan kepulangan semua WNI dengan selamat,” kata Furqan.
Tak hanya itu, PSI turut meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel atas dugaan pelanggaran kemanusiaan yang terus berulang.
Sebelumnya, militer Israel menangkap peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan bagi warga Gaza. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi ada sembilan WNI dalam rombongan tersebut, terdiri dari lima relawan kemanusiaan dan empat jurnalis.*



