Bandung Barat Perkuat Identitas Daerah Agamis Lewat Perbup Pondok Pesantren

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail.(Dok.Prokompim KBB).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menegaskan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren menjadi salah satu kado istimewa dalam peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Bandung Barat. Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberadaan pesantren dan pendidikan keagamaan di Bandung Barat.

Menurut Asep, regulasi yang telah lama dinantikan berbagai kalangan itu akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, perlindungan, serta dukungan pemberdayaan kepada pondok pesantren, guru ngaji, dan berbagai kegiatan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

“Peraturan ini menjadi payung hukum yang kokoh bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang lebih terarah kepada pondok pesantren, para guru ngaji, serta program-program keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat,” ujar Asep, Jumat (19/6/2026).

Ia menambahkan, pengesahan Perbup Pondok Pesantren merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Bandung Barat yang agamis. Keberadaan pesantren selama ini dinilai memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjaga nilai-nilai religius di tengah perkembangan zaman.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter masyarakat serta menjaga nilai-nilai keagamaan agar tetap hidup dan berkembang di tengah berbagai perubahan yang terjadi,” katanya.

Pengesahan Perbup Pondok Pesantren menjadi salah satu capaian penting Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam momentum Hari Jadi ke-19 yang mengusung tema “Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja”. Kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Selain pengesahan regulasi pesantren, Kabupaten Bandung Barat juga mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan tema peringatan tahun ini harus menjadi landasan moral bagi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan amanah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Jeje.

Ia menjelaskan, opini WTP yang diterima pada 9 Juni 2026 menjadi raihan kelima secara berturut-turut sejak 2021 dan keenam sepanjang sejarah Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Jeje, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Meski demikian, ia menegaskan capaian WTP bukanlah tujuan akhir. Seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin mewujudkan Bandung Barat yang maju, sejahtera, dan bermartabat dengan tetap menjaga amanah rakyat, memperkuat semangat gotong royong, serta menghadirkan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.*

Pos terkait