SATUMEDIA. ID – Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menutup akses menuju lokasi galian , Minggu (12/7/2026). Aksi itu dilakukan karena warga menilai aktivitas pengerukan tanah mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Saat aksi berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB, warga membentangkan spanduk penolakan di pintu masuk proyek. Mereka menilai aktivitas pengerukan tanah yang diduga merupakan bagian dari proyek G-Land berpotensi memicu longsor karena berada sangat dekat dengan kawasan permukiman.
Selain mempersoalkan potensi bencana, warga juga mempertanyakan legalitas proyek yang dinilai berjalan tanpa sosialisasi maupun keterbukaan kepada masyarakat.
Salah seorang warga, Novan (30), mengatakan masyarakat telah beberapa kali berusaha meminta penjelasan kepada pihak pelaksana proyek. Namun, hingga kini tidak ada informasi yang diberikan mengenai tujuan pembangunan maupun izin kegiatan tersebut.
“Informasi yang kami terima awalnya lahan ini akan disiapkan untuk pembangunan perumahan. Namun, yang terjadi justru pengerukan terus-menerus tanpa terlihat adanya proses pembangunan sebagaimana yang disampaikan,” tambahnya.
Menurut Novan, aktivitas penggalian telah berlangsung cukup lama. Warga juga sudah berulang kali menyampaikan keberatan secara langsung, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan yang memuaskan dari pihak pengembang.
“Kami melakukan protes karena memang tidak ada informasi sama sekali yang masuk kepada kami, terutama warga Perumahan Citra Padalarang Indah RW 20. Galian ini sudah berlangsung cukup lama. Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan menegur langsung pihak proyek, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka,” ujar Novan.
Ia mengungkapkan, kondisi tebing hasil pengerukan kini diperkirakan mencapai sekitar 30 meter dengan jarak hanya sekitar lima meter dari rumah warga. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan karena berpotensi menimbulkan longsor yang mengancam permukiman.
“Kondisi tebing hasil pengerukan sekarang sudah sangat mengkhawatirkan. Kalau dibiarkan terus, kami khawatir keselamatan warga terancam, apalagi saat hujan turun dengan intensitas tinggi,” ujarnya.
Novan menuturkan, warga sempat memperoleh informasi bahwa lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan. Namun, hingga saat ini yang terlihat hanya aktivitas pengerukan tanah tanpa adanya proses pembangunan maupun pengurukan lahan.
Ia menilai apabila pekerjaan yang dilakukan merupakan proses cut and fill, seharusnya terdapat tahapan pengurukan setelah pengerukan. Kenyataannya, aktivitas yang berlangsung hanya berupa penggalian sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera memeriksa kelengkapan perizinan proyek sekaligus menghentikan aktivitas pengerukan apabila terbukti tidak sesuai aturan.
Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana, mengatakan pengurus lingkungan maupun warga tidak pernah menerima pemberitahuan sebelum aktivitas penggalian dimulai.
Menurut dia, tidak ada sosialisasi dari pihak pengembang ataupun pemerintah setempat mengenai rencana proyek tersebut. Akibat minimnya informasi, warga akhirnya memilih menyampaikan penolakan secara langsung di lokasi penggalian.
“Sejak awal tidak pernah ada penyampaian kepada pengurus lingkungan maupun warga mengenai adanya proyek ini. Karena itu masyarakat merasa keberatan ketika aktivitas penggalian tiba-tiba berjalan,” ujar Yusrusmana.
Yusrusmana menambahkan, warga hanya mengetahui lokasi itu berkaitan dengan pengembang Perumahan G-Land Padalarang. Namun, hingga kini tidak ada penjelasan mengenai bentuk pembangunan yang akan dilakukan maupun dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Warga sampai sekarang belum mengetahui secara pasti proyek ini akan digunakan untuk apa. Yang kami lihat hanya aktivitas pengerukan yang terus berlangsung di dekat permukiman,” katanya.
Ia berharap Pemab Bandung Barat bersama Satpol PP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan inspeksi lapangan, menelusuri aspek perizinan, serta mengevaluasi dampak lingkungan proyek tersebut.
Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas sehingga pemerintah perlu segera mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek penggalian tersebut.
“Harapan kami pemerintah segera turun ke lapangan, memeriksa seluruh perizinan, dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai baru bertindak setelah terjadi bencana,” pungkasnya.*