Dua Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Pemkab Bandung Barat Tangguhkan Pembayaran Pajak

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung Barat Kemal Adiyaksa.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menangguhkan pembayaran pajak dua mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan pejabat. Kendaraan tersebut belum dikembalikan meski pemerintah daerah telah berulang kali melakukan upaya penarikan.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung Barat Kemal Adiyaksa mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat membayarkan pajak kendaraan karena fisik mobil tidak berada dalam penguasaan Pemkab Bandung Barat. Terlebih, pembayaran pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor mewajibkan kendaraan dihadirkan.

Menurut Kemal, upaya penarikan telah dilakukan sejak 2023 melalui mekanisme administrasi. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan surat resmi dan mendatangi langsung mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan tersebut.

“Upaya penarikan sudah ditempuh secara administrasi dari tahun 2023, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Sebetulnya bisa ditarik paksa, tapi kami tidak perlu melakukannya,” kata Kemal Adiyaksa di Ngamprah, Kamis (16/7/2026).

Meski memiliki kewenangan untuk menarik kendaraan secara paksa, Pemkab Bandung Barat memilih mengedepankan penyelesaian secara persuasif. Hingga kini, dua mobil dinas itu belum juga diserahkan kembali.

Selain menghadapi persoalan dua mobil dinas, Pemkab Bandung Barat juga menemukan masalah pada aset kendaraan roda dua hasil pelimpahan dari Kabupaten Bandung. Sebanyak empat sepeda motor hanya tercatat dalam dokumen aset, tetapi keberadaan fisiknya tidak diketahui.

Kemal menyebut kondisi tersebut menyulitkan pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran karena kendaraan hanya tercantum dalam daftar pelimpahan tanpa disertai keberadaan unit.

“Sekitar empat sepeda motor yang sejak pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung ke Bandung Barat tidak pernah ada unitnya. Memang tercatat dalam data pelimpahan, ada di Setda, tapi tidak ada fisiknya. Kami kesulitan untuk menelusurinya,” ujar Kemal.

Saat ini, Bagian Umum Setda Kabupaten Bandung Barat mengelola belasan kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan. Armada tersebut terdiri atas kendaraan bagi staf ahli, kepala bagian, kendaraan operasional Bagian Umum, serta dua mobil yang telah ditarik dari RSUD Cikalongwetan dan RSUD Lembang.

Sementara itu, kendaraan dinas yang digunakan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, dan tiga asisten daerah menggunakan sistem sewa.

Untuk mobil dinas Bupati Jeje Ritchie Ismail terdiri dari dua unit, yaitu Hyundai dan Toyota Zenix. Sementara Wakil Bupati Asep Ismail dua kendaraan Toyota Zenix, dan Sekda Ade Zakir  terdiri dari Toyota Zenix dan Fortuner.

Skema tersebut sudah mencakup biaya perawatan sehingga apabila kendaraan mengalami kerusakan berat, penyedia jasa akan menggantinya dengan unit baru.

“Untuk mobil sewaan sudah termasuk biaya pemeliharaan. Bahkan jika mengalami kerusakan berat bisa diganti dengan unit baru,” pungkasnya.*

Pos terkait