42 Ruas Jalan Bandung Sudah Bebas Kabel Udara, 43 Ruas Dibidik hingga Akhir 2026

Hingga Agustus 2026, penertiban kabel udara telah diterapkan di 42 ruas jalan. Pemkot Bandung masih membidik penyelesaian penataan di total 85 ruas jalan sepanjang tahun ini.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat penataan jaringan telekomunikasi dengan memindahkan kabel udara ke saluran bawah tanah.

Hingga Agustus 2026, langkah tersebut telah diterapkan di 42 ruas jalan. Pemkot Bandung masih membidik penyelesaian penataan di total 85 ruas jalan sepanjang tahun ini.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Indra Arief Budyana mengatakan, pengerjaan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur di setiap lokasi.

“Yang sudah selesai sampai sekarang 42 ruas. Minggu ini kami lanjutkan di Jalan Karapitan, kemudian tahap berikutnya masih ada ruas lain yang kami targetkan selesai,” kata Indra dikutip Selasa (25/8/2026).

Program penurunan kabel tersebut mulai berjalan pada 2 Juni 2026. Jalan Merdeka menjadi salah satu lokasi awal sebelum pengerjaan diperluas ke sejumlah ruas lain.

Sejumlah jalan yang masuk dalam program penataan antara lain Jalan Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, dan Cilaki.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Sebelum kabel dipindahkan, saluran bawah tanah untuk jaringan TIK harus terlebih dahulu dipastikan siap digunakan.

Indra mengatakan, salah satu kendala dalam penataan kabel justru muncul setelah infrastruktur bawah tanah selesai dibangun. Operator telekomunikasi masih membutuhkan waktu untuk memindahkan jaringan yang terpasang di udara.

Berdasarkan ketentuan, operator diberikan waktu paling lama tiga bulan untuk melakukan pemindahan setelah infrastruktur pengendalian kabel dinyatakan siap.

“Begitu infrastrukturnya selesai, operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Di lapangan memang ada kondisi yang membuat waktunya cukup ketat,” ujarnya.

Persoalan lain muncul dari kesiapan sambungan pelanggan. Tidak seluruh jaringan pelanggan dapat langsung dialihkan sehingga beberapa operator membutuhkan tambahan waktu untuk memastikan sambungan tetap berfungsi.

Untuk mencegah gangguan, Diskominfo bersama BII memperkuat komunikasi dengan operator telekomunikasi. Pemberitahuan mengenai ruas jalan yang akan ditata juga telah dilakukan sejak jauh hari.

“Minimal dua minggu sebelum pelaksanaan, pemberitahuan sudah kami kirim. Bahkan sejak November 2025 ruas-ruas yang akan ditangani sudah diinformasikan,” kata Indra.

Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar ruas-ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.

Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman menjadi beberapa ruas yang akan mendapat perhatian. Panjang ruas serta tingginya aktivitas lalu lintas membuat pekerjaan membutuhkan persiapan dan koordinasi lebih ketat.

“September kami mulai masuk ruas yang panjang, seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, dan Sudirman. Panjangnya lebih dari tiga kilometer dan aktivitas di sepanjang jalan juga cukup ramai,” tutur Indra.

Pemkot Bandung akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap lalu lintas dan aktivitas warga.

Diskominfo akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur kewilayahan selama pekerjaan berlangsung.

Setelah Jalan Karapitan, penataan kabel juga dijadwalkan berlanjut ke Jalan Cihampelas. Menurut Indra, ruas dengan jumlah pelanggan internet yang tinggi menjadi salah satu titik yang harus dipersiapkan secara khusus.

“Karapitan cukup panjang, kemudian minggu depan Cihampelas. Berikutnya ada Sudirman dan Gatot Subroto. Ruas-ruas itu cukup rawan karena pelanggan internet di kiri-kanan jalan sudah banyak,” ujarnya.

Pelanggan Internet Diminta Antisipasi

Diskominfo Kota Bandung meminta masyarakat, terutama pemilik usaha, aktif berkomunikasi dengan penyedia layanan internet sebelum pekerjaan penurunan kabel dilakukan.

Langkah tersebut diperlukan agar pemindahan sambungan pelanggan dapat dilakukan terlebih dahulu sehingga risiko terputusnya koneksi bisa ditekan.

Indra meminta pelanggan tidak menunggu sampai kabel sudah diturunkan untuk menghubungi operator.

“Kalau sudah ada pemberitahuan penataan, segera hubungi operator atau ISP masing-masing. Sambungannya dipersiapkan lebih dulu, jangan menunggu setelah kabel diturunkan,” katanya.

Bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada internet, ia juga menyarankan adanya koneksi cadangan, seperti modem atau jaringan alternatif.

Menurut Indra, langkah tersebut penting untuk menjaga aktivitas usaha tetap berjalan apabila terjadi gangguan sementara selama proses pemindahan jaringan.

“Terutama untuk usaha, jangan sampai ada kekosongan internet. Sebaiknya siapkan koneksi cadangan supaya kegiatan tetap berjalan,” ucapnya.*

Pos terkait