Bupati Jeje Ritchie Tegaskan Ukuran Sukses 11 Pejabat Baru KBB Bukan Jabatan, tetapi Kinerja

Pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/9/2026). (Dok.Prokompim KBB).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mulai mengubah mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Untuk pertama kalinya, proses tersebut dilakukan melalui Manajemen Talenta ASN.

Penerapan mekanisme baru itu ditandai dengan pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/9/2026).

Dari 11 pejabat yang dilantik, tujuh di antaranya merupakan hasil mutasi dan empat lainnya berasal dari promosi.

Pengisian jabatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Sistem ini digunakan untuk memetakan potensi, kompetensi, kinerja, serta rekam pengembangan karier ASN.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan perubahan mekanisme tersebut dimaksudkan agar penempatan ASN lebih terukur dan tidak hanya didasarkan pada kebutuhan organisasi.

“Mulai sekarang kita ingin setiap penempatan pejabat benar-benar didasarkan pada data. Potensi, kompetensi, kinerja, dan pengalaman ASN menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam menentukan seseorang menduduki jabatan,” ujar Jeje seusai pelantikan.

Menurut Jeje, penerapan Manajemen Talenta juga menjadi upaya membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia memastikan proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai ketentuan dan mendapat pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Seluruh tahapan sudah kita jalankan sesuai aturan dengan pendampingan BKN. Jadi, pengembangan karier ASN harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang jelas,” katanya.

Pemkab Bandung Barat sebelumnya mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Selanjutnya, setelah seluruh proses pengisian jabatan rampung, Pemkab Bandung Barat memperoleh rekomendasi mutasi dan promosi PPTP dari BKN pada 9 September 2026.

Jeje mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir.

Menurut dia, keberhasilan penerapan Manajemen Talenta baru dapat dilihat setelah pejabat mampu menunjukkan hasil kerja di perangkat daerah masing-masing.

“Mulai hari ini yang akan menentukan keberhasilan saudara bukan lagi hasil pemetaan talenta maupun nilai kompetensi. Yang akan dilihat adalah bagaimana saudara bekerja dan menghasilkan sesuatu untuk organisasi,” ujar Jeje.

Ia meminta para pejabat segera memetakan persoalan di lingkungan kerjanya, kemudian menentukan masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Jangan terlalu lama beradaptasi. Segera kenali persoalan, susun prioritas, bentuk tim yang solid, kemudian bergerak. Masyarakat membutuhkan hasil dari program pemerintah, bukan sekadar proses,” katanya.

Jeje juga meminta para pejabat menjaga integritas serta menggunakan kewenangan yang dimiliki secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan evaluasi terhadap kinerja para pejabat akan dilakukan secara berkala.

“Kepercayaan yang diberikan harus dibalas dengan kinerja. Saya ingin setiap jabatan menghasilkan pekerjaan, dari pekerjaan itu muncul hasil, dan hasil tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Jeje.

Dua posisi masih belum terisi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan pengisian 11 jabatan tersebut belum membuat seluruh posisi PPTP di lingkungan Pemkab KBB terisi.

Masih ada dua jabatan yang kosong. Salah satunya adalah Inspektur yang masih membutuhkan persetujuan serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari kebutuhan yang kita targetkan, hari ini ada 11 pejabat yang dilantik. Namun masih ada dua posisi yang belum terisi dan akan kita lanjutkan prosesnya sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Ade.

Ade menjelaskan, penggunaan Manajemen Talenta membuat proses pengisian jabatan di KBB kini berbeda dengan mekanisme sebelumnya.

Jika sebelumnya kandidat diseleksi melalui pansel, kini proses tersebut dilakukan dengan memanfaatkan data yang sudah tersedia dalam sistem manajemen talenta.

“Sekarang mekanismenya sudah berubah. Kita tidak lagi membentuk pansel seperti sebelumnya, melainkan menggunakan komite talenta untuk menentukan kandidat berdasarkan data yang sudah tersedia,” ujarnya.

Data tersebut mencakup potensi dan kinerja ASN yang kemudian dipetakan dalam Talent Box.

“Jadi ketika ada jabatan yang harus diisi, kita bisa melihat kandidat yang sudah masuk dalam pemetaan talenta. Dari sana kemudian dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan jabatan yang tersedia,” jelas Ade.

Ia menyebut ASN yang menjadi kandidat dalam proses tersebut berada dalam pemetaan Talent Box 7, 8, dan 9.

Dua jabatan yang masih kosong akan diproses kembali setelah seluruh persyaratan dan persetujuan terpenuhi.

Penerapan Manajemen Talenta ASN tersebut sejalan dengan capaian Pemkab Bandung Barat dalam pengelolaan manajemen ASN.

Pada 9 September 2026, Kantor Regional III BKN Bandung memberikan Peringkat Pertama Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2026 kepada Pemkab Bandung Barat.

Jeje mengatakan penghargaan tersebut harus menjadi pemacu untuk memperbaiki sistem pengelolaan ASN, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat, tetapi jangan sampai berhenti pada penghargaan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sistem yang sudah kita bangun ini benar-benar meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Jeje.

Ia berharap 11 pejabat yang dilantik dapat segera menunjukkan perubahan di perangkat daerah masing-masing.

“Buktikan kepercayaan ini dengan kerja nyata. Jaga integritas, perkuat koordinasi, dan pastikan setiap kebijakan yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat Bandung Barat,” pungkasnya.*

Berikut daftar nama 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:

1. R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

2. Dr. Moch Lukmanul Hakim, S.Sos., M.Si – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

3. Anni Roslianti, ST., MM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

4. Rega Wiguna, S.STP., M.I.P – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

5. Drs. Imam Santoso Mulyo Raharjo, M.Pd – Kepala Dinas Pendidikan.

6. Heru Budi Purnomo, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

7. Drs. Tony Prihantoro, M.T., S.Sos – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

8. Dra. Hj. Rina Marlina– Kepala Badan Pendapatan Daerah.

9. Yoga Rukma Gandara, ST., MT– Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

10. dr. Lia Nurliana, M.M– Kepala Dinas Kesehatan.

11. Dr. Yunita Nur Fadilla, S.Psi., M.I.P – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pos terkait