SATUMEDIA.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp240,1 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, meski mencatat defisit, kondisi APBN hingga akhir Agustus 2026 masih berada dalam batas yang terkendali.
Hal itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (18/9/2026).
“Posisi APBN sampai dengan akhir Agustus tetap kuat. Keseimbangan primer masih positif dan defisit berada dalam batas yang terkendali,” ujar Suahasil.
Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara telah mencapai sekitar Rp2.295 triliun, sedangkan pendapatan negara baru terkumpul Rp2.055,6 triliun.
Dengan demikian, selisih antara pendapatan dan belanja negara hingga akhir Agustus mencapai Rp240,1 triliun.
Meski demikian, Suahasil menyebut perkembangan APBN masih berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari sisi pendapatan, penerimaan negara hingga akhir Agustus 2026 tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau meningkat 7,8 persen secara tahunan.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, belanja negara tumbuh 17,1 persen. Belanja kementerian/lembaga mencapai Rp912,4 triliun atau meningkat 33 persen secara tahunan.
Suahasil mengatakan, peningkatan belanja perlu tetap diiringi dengan efisiensi dan ketepatan sasaran. Pemerintah juga memastikan belanja memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut dia, APBN tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Program tersebut antara lain subsidi dan kompensasi, perlindungan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.*


