Kebijakan Fiskal 2027 Tetap Ekspansif, Pemerintah Jaga Defisit 2,40 Persen

Menteri Keuangan Suahasil Nazara.(Dok.Kemenkeu).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah memastikan kebijakan fiskal pada 2027 tetap ekspansif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah tetap mengedepankan disiplin fiskal agar ekspansi anggaran tidak mengganggu kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” kata Suahasil dikutip dalam Kemenkeu, Jumat (25/9/2026).

Menurut dia, kebijakan fiskal 2027 dirancang secara ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Pemerintah, kata Suahasil, tetap akan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan prinsip kehati-hatian atau prudent tetap menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” ujarnya.

Defisit APBN 2027

Salah satu komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal adalah mempertahankan defisit anggaran sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Suahasil menegaskan, angka tersebut akan dijaga sebagai bagian dari upaya mempertahankan kesehatan dan kredibilitas APBN.

“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Suahasil menyampaikan, pembahasan RAPBN 2027 bersama Banggar DPR berlangsung secara dinamis dan konstruktif. Masukan dari DPR disebut turut memperkaya desain dan arah kebijakan anggaran tahun depan.

Pembahasan RAPBN 2027 juga berlangsung di tengah situasi global yang diwarnai berbagai konflik dan ketidakpastian ekonomi.

Pemerintah, lanjut Suahasil, akan terus memperkuat fundamental perekonomian nasional dengan menjaga stabilitas ekonomi dan kinerja APBN.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,45 persen, sementara inflasi berada pada level 3,2 persen. Adapun kinerja APBN hingga akhir Agustus 2026 dinilai masih menunjukkan kondisi yang solid.

Suahasil juga mengapresiasi pimpinan dan anggota Banggar DPR RI atas dukungan serta berbagai masukan selama pembahasan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan.

Dengan rampungnya Pembicaraan Tingkat I, pemerintah berharap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan dapat segera dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.

Tahapan tersebut akan menentukan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR sebelum RUU APBN 2027 ditetapkan menjadi undang-undang.

Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan sinergi dengan DPR dalam menjaga kesehatan APBN sehingga anggaran negara tetap dapat digunakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.*

Pos terkait