Gegara Data Desil, Keluarga Kurang Mampu di Lembang Tak Dapat Bantuan Pangan

Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menyisakan persoalan.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menyisakan persoalan. Data penerima bantuan dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Di Desa Langensari, misalnya, ditemukan warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu tetapi justru tercatat dalam desil lebih tinggi. Sebaliknya, warga yang dinilai sudah mampu masih masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat. Pemerintah Desa Langensari pun mengakui persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan masih menjadi salah satu persoalan dalam penyaluran bantuan pangan.

Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Langensari, Asep Ubaidillah, mengatakan pemerintah desa tidak dapat menentukan sendiri siapa saja yang masuk dalam daftar penerima bantuan.

Menurut dia, desa hanya menjalankan data yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Data penerima sudah ditetapkan dari pusat, sehingga desa tinggal menjalankan sesuai daftar yang diterima. Ketika ada ketidaksesuaian, tentu masyarakat menyampaikannya kepada kami,” ujar Asep, Kamis (24/9/2026).

Untuk meredam persoalan tersebut, Pemdes Langensari melakukan sosialisasi kepada perangkat kewilayahan, mulai dari RT hingga RW.

Asep menilai, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan perangkat desa dan kewilayahan. Dengan begitu, perubahan kondisi ekonomi warga dapat lebih cepat terakomodasi dalam data penerima bantuan.

“Kalau pembaruan dilakukan bersama-sama sampai tingkat RT dan RW, kondisi warga di lapangan bisa lebih mudah diketahui. Harapannya data penerima juga semakin sesuai,” katanya.

Saat ini, sebanyak 1.443 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Langensari tercatat sebagai penerima bantuan pangan.

Namun, warga yang merasa masuk dalam desil yang tidak sesuai masih harus melalui proses pengajuan perbaikan data.

Asep menjelaskan, perubahan data tidak dapat dilakukan secara instan karena penetapan desil menggunakan sejumlah indikator.

“Perubahan data memang tidak bisa langsung dilakukan saat ada pengaduan. Ada sejumlah indikator yang harus diperiksa dan prosesnya membutuhkan waktu, sementara masyarakat tentu berharap perubahan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

DPR RI Soroti Keluhan Desil

Persoalan data penerima bantuan pangan tersebut turut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv.

Saat memantau penyaluran bantuan pangan Bulog di wilayah Lembang, Rajiv menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait persoalan desil.

Menurut dia, keluhan tersebut perlu dibawa menjadi bahan evaluasi di tingkat pemerintah pusat.

“Keluhan soal desil ini menjadi aspirasi masyarakat yang harus kita tampung. Nanti persoalan datanya bisa menjadi bahan evaluasi di DPR,” kata Rajiv.

Di sisi lain, Rajiv menilai proses penyaluran bantuan pangan oleh Bulog di lapangan sejauh ini berjalan baik, termasuk dari sisi ketepatan waktu.

“Kalau dari sisi penyaluran, sejauh ini berjalan dengan baik dan waktunya juga relatif tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Perum Bulog Kanwil Jawa Barat mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan telah mencapai 79,4 persen dari total 6.039.551 penerima.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Barat Nurman Susilo mengatakan, pihaknya menargetkan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September rampung hingga akhir September.

“Kami menargetkan bantuan untuk tiga bulan tersebut selesai sebelum September berakhir. Setelah itu, penyaluran akan dilanjutkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember,” kata Nurman.

Bulog berharap proses penyaluran tidak mengalami kendala sehingga bantuan pangan dapat segera diterima masyarakat yang tercatat sebagai penerima.

Persoalan data penerima menjadi pekerjaan lain yang perlu dibenahi agar bantuan pangan tidak hanya tersalurkan tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran.*

 

Pos terkait