Usai Ratusan Orang Diduga Keracunan, BGN Temukan Sejumlah Masalah di Dapur SPPG

Foto ilustrasi SPPG.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Temuan tersebut didapati saat Trenggono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG tersebut pada Sabtu (26/9/2026).

Sidak dilakukan setelah ratusan warga di Kecamatan Bawang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trenggono mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyak aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari alur pengolahan makanan hingga mekanisme kerja di dapur.

“Memang banyak hal yang harus dibenahi. IPAL-nya mungkin sudah sesuai, tetapi banyak alur, mekanisme, termasuk pengelolaan bahan yang belum tepat,” kata Trenggono seusai sidak dikutip dari laman Pemkab Batang, Senin (28/9/2026).

Trenggono juga menyoroti bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG. Bangunan tersebut diketahui merupakan bekas koperasi yang kemudian dialihfungsikan menjadi dapur untuk memproduksi makanan MBG.

“Ini ternyata bangunan bekas koperasi yang dijadikan dapur. Jadi mungkin banyak hal yang kurang sesuai,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi bangunan menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam evaluasi kelayakan dapur SPPG.
Selain kondisi bangunan, Trenggono menemukan persoalan dalam proses pengolahan bahan makanan, salah satunya telur.

Ia mengatakan, telur telah dimasak sekitar pukul 07.30 WIB, tetapi proses steaming baru dilakukan beberapa jam kemudian.

Temuan terkait proses pengolahan makanan tersebut akan menjadi bagian dari investigasi BGN untuk menentukan kelayakan operasional SPPG Bela Batang Sejahtera.

Trenggono juga menyoroti kebiasaan makanan MBG yang dibawa pulang oleh siswa dan kemudian dikonsumsi anggota keluarga.

Menurut dia, makanan MBG hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat dan harus dikonsumsi sesuai batas waktu yang tercantum pada label.

“MBG itu tidak boleh dibawa pulang. Sudah ada labeling-nya, termasuk batas waktu makanan tersebut harus dikonsumsi,” katanya.

Ia menjelaskan, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh kembali didistribusikan atau diberikan kepada orang lain.

Sebagai contoh, jika makanan harus dikonsumsi sebelum pukul 11.00 WIB, petugas dapur harus mengambil kembali wadah makanan setelah waktu tersebut berakhir.

“Kalau di label tertulis sebelum pukul 11.00 WIB, berarti pukul 11.00 WIB petugas dapur harus datang mengambil tempat makan setelah selesai digunakan. Tidak boleh lagi didistribusikan kepada pihak lain karena sudah keluar dari batas waktu konsumsi,” tegasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Trenggono memastikan operasional SPPG Bela Batang Sejahtera untuk sementara dihentikan.

Ia menyebut SPPG tersebut masuk kategori suspend berat. Keputusan mengenai kelanjutan operasional akan ditentukan setelah proses investigasi selesai.

“Yang jelas kita suspend, suspend berat. Nanti arahnya ke mana, kita lihat hasil investigasi. Kalau memang sudah tidak layak lagi, ya mungkin (dihentikan),” ujar Trenggono.

BGN sebelumnya menyatakan, SPPG yang berkaitan dengan kejadian keracunan dapat dikenai penghentian operasional secara permanen apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

Dalam sidak tersebut, Trenggono juga menemukan persoalan lain berupa kekurangan personel atau relawan di dapur SPPG.

Menurut dia, kepala dapur sebelumnya telah menyampaikan persoalan kekurangan tenaga kepada mitra dan yayasan. Namun, persoalan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

“Memang tidak ada koordinasi yang baik antara yayasan, mitra, dan kepala dapur. Kepala dapur sudah menyampaikan adanya kekurangan personel,” katanya.

Trenggono menegaskan, jumlah penerima manfaat harus disesuaikan dengan kapasitas dapur, termasuk ketersediaan tenaga untuk mengolah dan mendistribusikan makanan.

“Jangan memaksakan penerima manfaat yang banyak, sementara kekuatan atau personel yang ada di dapur, termasuk relawan, tidak memadai,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara yayasan, mitra, dan pengelola dapur diperbaiki sehingga pelaksanaan program MBG dapat memenuhi standar pelayanan dan keamanan pangan.

Trenggono juga menegaskan bahwa pengawasan program MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab BGN. Pemerintah daerah, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya perlu turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah masing-masing.*