SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, menghadapi keterbatasan anggaran untuk menangani program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Hingga saat ini, sebanyak 15.279 unit rumah tercatat mengajukan bantuan perbaikan. Namun, pada 2026, Pemkab Bandung Barat baru mampu mengalokasikan penanganan untuk 367 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, tingginya jumlah permohonan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran.
“Data pengajuan yang ada memperlihatkan bahwa kebutuhan perbaikan rumah sangat besar, sedangkan kapasitas anggaran daerah tahun ini masih terbatas,” ujar Jeje, Senin (28/9/2026).
Menurut Jeje, kondisi tersebut membuat penanganan Rutilahu tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkab Bandung Barat, kata dia, telah mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat untuk memperbaiki 2.451 unit rumah. Usulan tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Kami sedang mengupayakan tambahan dukungan dari pemerintah pusat agar cakupan rumah yang bisa ditangani tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD,” katanya.
Selain mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, Pemkab Bandung Barat juga berupaya memperluas sumber pembiayaan melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
Jeje mengatakan, pemerintah daerah membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejumlah bantuan melalui skema tersebut, lanjut dia, mulai direalisasikan di beberapa wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kolaborasi dengan dunia usaha menjadi bagian dari upaya kami untuk memperluas jangkauan program, terutama ketika kemampuan anggaran pemerintah daerah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan,” tutur Jeje.
Ia menambahkan, berbagai langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan prioritas dan kelengkapan persyaratan penerima bantuan.
Warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan menjadi prioritas dalam penanganan Rutilahu.
“Penentuan penerima tetap dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria,” katanya.
Jeje memastikan Pemkab Bandung Barat akan terus mencari sumber dukungan tambahan, baik melalui pemerintah pusat maupun sektor swasta, untuk mempercepat perbaikan rumah warga.
“Kami akan terus mendorong percepatan program melalui berbagai jalur pembiayaan dan kerja sama agar jumlah rumah yang tertangani bisa terus bertambah,” ujar dia.
Ia berharap kolaborasi berbagai pihak dapat mempersempit kesenjangan antara jumlah rumah yang membutuhkan perbaikan dan kemampuan pemerintah dalam menanganinya.
“Persoalan Rutilahu masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan secara bertahap. Karena itu, berbagai upaya dan kerja sama akan terus kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Jeje.*





