SATUMEDIA.ID – Pengetahuan tentang seluk-beluk jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh diduga dimanfaatkan sejumlah mantan pekerja proyek KCIC untuk melakukan pencurian fasilitas kereta cepat.
Polres Cimahi mengungkap jaringan pencurian tersebut setelah menangkap enam orang yang diduga terlibat. Lima orang diduga menjadi pelaku pencurian, sedangkan satu lainnya berperan sebagai penadah.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, tiga dari lima pelaku utama merupakan mantan pekerja proyek KCIC.
Status mereka sebagai mantan pekerja diduga membuat kelompok tersebut memiliki informasi mengenai kondisi jalur, titik yang minim pengawasan hingga jenis kabel yang dapat dijual kembali.
“Mereka memiliki pengalaman bekerja di area proyek sehingga mengetahui kondisi lapangan. Pengetahuan itu kemudian diduga dimanfaatkan untuk menentukan lokasi dan waktu yang dianggap aman untuk melakukan pencurian,” ujar Faruk dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).
Menurut Faruk, aksi pencurian dilakukan lebih dari satu kali. Para pelaku menyasar kabel yang terpasang di jalur kereta cepat, kemudian memotong atau mencabutnya untuk dijual. Sebagian kabel bahkan tidak langsung dibawa dari lokasi.
Polisi menemukan sejumlah kabel yang telah dipotong dan disembunyikan di sebuah bukit sekitar 70 meter dari lokasi kejadian. Barang tersebut diduga sengaja ditinggalkan sementara sebelum kemudian diambil dan dijual.
“Barang hasil pencurian tidak selalu langsung dibawa. Ada yang dipotong terlebih dahulu kemudian disembunyikan di sekitar lokasi untuk diambil pada waktu berikutnya,” kata Faruk.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penangkapan seorang pelaku yang kedapatan mencuri enam klem pipa besi milik KCIC di Jalan Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (16/9/2026).
Pelaku diketahui membongkar klem yang menempel pada tiang penyangga jalur kereta menggunakan tang.
Saat beraksi, pelaku dipergoki petugas keamanan KCIC yang sedang berpatroli dan kemudian diserahkan kepada polisi.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak tiga kali dengan total 22 klem pipa. Kerugian KCIC dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp3,3 juta.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan jaringan yang lebih besar.
Polisi menangkap FF alias Ami pada 17 September 2026. Dari pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi mengenai pelaku lain yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sehari berikutnya, polisi menangkap HR di Bandung Kidul, Kota Bandung.
Dari keterangan HR, polisi kemudian mengidentifikasi keterlibatan G, JR, dan R. Ketiganya ditangkap secara terpisah di Tangerang Selatan dan Kabupaten Garut.
Polisi juga menangkap IR yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil pencurian.
Salah satu aksi pencurian terjadi di KM 105, Kampung Bojongsuren, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada 7 September 2026.
Pelaku mencuri sejumlah kabel sinyal dan grounding yang terpasang di jalur Whoosh. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kasus lainnya terjadi pada 26 Juli 2026 di KM 120+526, Blok Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Dalam kejadian tersebut, kabel jaringan telekomunikasi atau optik sepanjang sekitar tiga meter dicuri. Kerugian ditaksir Rp24,6 juta.
Di tempat yang sama, General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pengungkapan tersebut mencakup para pelaku pencurian hingga pihak yang menampung hasil pencurian. Dalam prosesnya, KCIC mendukung Kepolisian melalui pertukaran informasi serta pendampingan di lokasi kejadian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bekerja sama hingga seluruh jaringan yang terlibat mulai dari pelaku hingga penadah berhasil diungkap. Terhadap tindakan yang dapat membahayakan operasional Whoosh tidak ada kompromi. Kami berharap pengungkapan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam tindakan tersebut,” ujar Eva.
Rangkaian kejadian berlangsung di sejumlah titik pada petak antara Stasiun Karawang dan Padalarang serta antara Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon. Objek yang menjadi sasaran pencurian antara lain kabel telekomunikasi, kabel persinyalan, kabel grounding, serta komponen pendukung prasarana Whoosh.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menunggu saat tidak terdapat perjalanan Whoosh, kemudian memanjat pagar berduri yang membatasi jalur dan melakukan pemotongan kabel.
“Kabel-kabel tersebut memiliki fungsi yang berbeda, mulai dari telekomunikasi, persinyalan, hingga sistem grounding. Setiap komponen yang terpasang di jalur memiliki fungsi penting dalam mendukung operasional Whoosh sehingga tidak boleh dirusak ataupun diambil,” ujar Eva.
Pada kejadian 7 September 2026, pemotongan kabel track circuit terdeteksi secara otomatis oleh sistem di Operation Control Center (OCC) sebagai kondisi tidak normal pada jalur. KCIC segera menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan serta menyesuaikan pola operasi hingga jalur dipastikan aman.
“Dampak pencurian ini tidak hanya bersifat materiil dari kabel yang dicuri, tetapi juga imateriil berupa terganggunya pelayanan kepada penumpang. Saat itu, lima perjalanan Whoosh tertahan hingga 1,5 jam dan ribuan penumpang terdampak. Lebih dari itu, tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan perjalanan,” ujar Eva.
“Selain berbagai upaya pengamanan yang dilakukan KCIC, kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalur Whoosh, segera laporkan kepada petugas KCIC maupun Kepolisian. Mari bersama-sama menjaga keamanan prasarana dan keselamatan perjalanan Whoosh,” tutup Eva.*



