SATUMEDIA.ID – Pemerintah mulai mematangkan struktur organisasi dan pembagian kewenangan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria, termasuk penyelesaian konflik pertanahan.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat lintas kementerian yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ossy Dermawan mengatakan, penataan kelembagaan BRAN perlu dilakukan agar pelaksanaan tugas badan tersebut tidak berbenturan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
Menurut Ossy, pembahasan mencakup penentuan tugas masing-masing lembaga serta mekanisme koordinasi agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif.
“Pembagian tanggung jawab dan hubungan kerja antara BRAN dengan Kementerian ATR/BPN perlu dirumuskan secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan reforma agraria,” ujar Ossy dalam keterangannya.
BRAN dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Lembaga ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang selama ini menghambat penanganan konflik agraria.
Dalam menjalankan tugasnya, BRAN memiliki kewenangan untuk menyusun perencanaan dan peta jalan reforma agraria, menentukan wilayah prioritas, serta memverifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini itu juga membahas kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN.
Kejelasan mengenai aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap lembaga menjalankan peran sesuai mandatnya. Dengan demikian, koordinasi antarkementerian diharapkan lebih terarah dalam menangani persoalan agraria.
Selain Ossy dan Rini, rapat tersebut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.
Ossy turut didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat terkait.*





