SATUMEDIA.ID – Kebakaran hutan lindung di kawasan Gunung Tangkubanparahu, Jawa Barat, berhasil dipadamkan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Api melalap sekitar 1 hektare lahan di petak 60, wilayah Desa Cikahuripan, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisarua, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang.
Humas Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara, Endan Cahyadi, mengatakan petugas telah memastikan api di lokasi tersebut berhasil dikendalikan.
“Pemadaman tuntas pada Sabtu petang. Titik kebakaran berada di petak 60, kawasan hutan lindung yang masuk wilayah kerja RPH Cisarua, BKPH Lembang,” ujar Endan saat dihubungi, Minggu (18/10/2026).
Menurut Endan, kebakaran di petak 60 diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran sebelumnya yang terjadi di petak 14 pada Jumat (16/10/2026).
Ia menduga bara api yang masih tersisa dari kebakaran terdahulu kembali memicu munculnya api hingga merembet ke kawasan lain.
“Masih ada kemungkinan bara dari kejadian sebelumnya belum sepenuhnya padam, kemudian memicu kebakaran baru di petak 60. Kami juga menduga ada faktor aktivitas manusia yang menjadi pemicunya,” kata Endan.
Peristiwa ini menambah perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), terutama saat api berpotensi menjalar ke kawasan hutan yang lebih luas.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB hingga awal September 2026, karhutla telah melanda 12 dari total 16 kecamatan di wilayah tersebut. Artinya, sekitar 75 persen kecamatan di Bandung Barat tercatat terdampak kebakaran.
Luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 197.205 meter persegi atau hampir 19,72 hektare. Sebaran kebakaran mencakup 70 desa di 12 kecamatan.
Kepala Pelaksana BPBD KBB, Rega Wiguna, menjelaskan bahwa tingkat risiko karhutla di Bandung Barat secara umum masuk kategori sedang. Namun, tingkat bahaya dan kerentanan di setiap wilayah tidak sama.
Kecamatan Cipongkor menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian lebih karena berdasarkan pemetaan BPBD masuk kategori risiko tinggi.
“Pemetaan menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak merata di seluruh wilayah. Cipongkor termasuk daerah yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi karena tingkat risikonya berada pada kategori tinggi,” kata Rega, Kamis (17/9/2026).
Rega mengingatkan masyarakat dan aparat agar meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di sekitar kawasan hutan dan lahan terbuka yang rawan terbakar.
Di sisi lain, upaya penanganan karhutla di Bandung Barat masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana serta jumlah personel BPBD yang belum sebanding dengan luas wilayah penanganan.
Menurut Rega, keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika kebakaran terjadi di beberapa lokasi dengan kondisi geografis yang berbeda.
“Peralatan yang tersedia belum sepenuhnya mendukung kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Dengan cakupan wilayah Bandung Barat yang luas, jumlah personel yang ada juga masih terbatas,” ujarnya.
Kondisi itu membuat penguatan sarana penanggulangan dan kesiapsiagaan personel menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Selain respons petugas, kewaspadaan masyarakat untuk mencegah munculnya sumber api di kawasan hutan juga diperlukan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.*





