SATUMEDIA.ID – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memasang plang larangan pendakian di kawasan hutan Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Pemasangan plang tersebut dilakukan untuk memperketat pengamanan kawasan hutan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lembah Harapan Jaya pada Senin (7/9/2026).
Asisten Perhutani (Asper) Lembang Cucu Supriatna mengatakan, kondisi kawasan hutan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran ketika musim kemarau berlangsung.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pendakian ataupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelestarian kawasan hutan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi serta memasang plang larangan pendakian dan peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan hutan,” ujar Cucu dikutip dari laman Perhutani, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, pemasangan plang tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan selama beraktivitas di kawasan hutan.
Selain larangan pendakian, sejumlah plang juga memuat larangan melakukan garapan liar di dalam kawasan hutan.
“Plang ini kami pasang untuk mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan, terutama pada musim kemarau yang memiliki risiko kebakaran lebih tinggi,” katanya.
Pemasangan plang melibatkan jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Polisi Hutan (Polhut), serta LMDH Lembah Harapan Jaya.
Danru Polhut Budi Hartono bersama anggota turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua LMDH Lembah Harapan Jaya Adi Sutriatna menegaskan kesiapan pihaknya untuk membantu Perhutani menjaga kawasan hutan.
“LMDH siap bekerja sama dengan Perhutani dalam menjaga kawasan hutan, termasuk mendukung pemasangan plang larangan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ujar Adi.
Ia berharap upaya pengamanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan maupun memicu terjadinya kebakaran.*




