BGN Efisiensikan Anggaran MBG Rp44 Triliun, Ini Rincian Penghematannya

Kepala BGN Sudaryono.(Dok.BGN).**

SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim berhasil melakukan efisiensi anggaran dan mengembalikan dana ke kas negara hingga Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghematan tersebut berasal dari sejumlah kebijakan, mulai dari penyesuaian pagu anggaran, pemangkasan insentif yayasan mitra, pembatasan biaya operasional dapur, hingga pengembalian dana dari rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.

Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyampaikan capaian tersebut dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu sumber penghematan terbesar berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN. Semula, anggaran yang disiapkan mencapai Rp268 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, kebutuhan anggaran dinilai cukup sebesar Rp229 triliun.Dengan demikian, terdapat Rp38 triliun yang dikembalikan ke kas negara.

“Setelah kami hitung kembali kebutuhan program, ternyata anggaran Rp229 triliun sudah mencukupi. Karena itu, sekitar Rp38 triliun dari alokasi awal kami kembalikan ke kas negara,” kata Sudaryono dalam siaran pers dikutip Jumat (30/10/2026).

Penghematan berikutnya dilakukan melalui penyesuaian insentif bagi yayasan mitra pelaksana MBG. Melalui kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, BGN mengubah skema insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng.

Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir 2026.

Selain itu, BGN juga membenahi penggunaan dana operasional dapur MBG. Sebelumnya, biaya operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme at cost atau berdasarkan biaya yang dikeluarkan.

Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengeluaran melampaui batas anggaran yang ditetapkan, bahkan mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.

Untuk mencegah pembengkakan biaya, BGN kemudian menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp3.000.

“Aturan baru sudah saya pegang. Penggunaan dana operasional dibatasi maksimal Rp3.000. Dari kebijakan ini, kami memperkirakan bisa menghemat sekitar Rp3 triliun lagi hingga akhir tahun,” ujarnya.

Di luar penghematan belanja program, BGN juga mengembalikan dana ke kas negara dari hasil penertiban rekening bermasalah dan tindak lanjut pemeriksaan keuangan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 414 rekening SPPG yang terindikasi bermasalah atau fiktif, BGN mengembalikan dana sebesar Rp311,25 miliar.

Sementara itu, pengembalian dana sebesar Rp160,37 miliar lainnya merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Secara keseluruhan, Sudaryono menyebut total efisiensi dan pengembalian dana dalam 100 hari kinerjanya mencapai Rp44 triliun.

“Jika seluruh penghematan dan pengembalian dana tersebut dihitung, totalnya mencapai Rp44 triliun dari uang rakyat,” tutur Sudaryono.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menitikberatkan pada pembenahan tata kelola, integritas, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak cukup hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat. Pengelolaan anggaran negara juga harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak Indonesia.

“Setiap rupiah yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” kata Sudaryono.*

Pos terkait