SATUMEDIA.ID – Dunia maya dibuat heboh dengan informasi terjadinya penculikan seorang anak yang dilakukan oleh dua orang di wilayah Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam keterangan di media sosial, lokasi di Kampung Legok Kandang, Kecamatan Gununghalu, KBB, pada Jumat (9/8/2024). Disebutkan peristiwa penculikan itu terjadi sekitar pukul 19.13 WIB.
Saat itu dua pelaku beraksi namun kepergok orangtua korban hingga seorang pelaku berhasil diamankan. Pelaku merupakan seorang emak-emak.
Aksi penculikan gagal setelah kepergok
kepergok orangtua korban. Perempuan yang diamankan warga berpakaian lusuh.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat membantah jika perempuan yang diamankan oleh warga bukanlah pelaku penculikan melainkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Informasi yang berkembang di media sosial itu tidak benar. Orang yang diduga pelaku penculikan adalah seorang ODGJ
yang tak bisa berkomunikasi,” kata Gofur saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Gofur menjelaskan, perempuan yang diamankan warga berusia sekitar 60 tahun merupakan ODGJ yang tidak bisa berkomunikasi.
“Sudah dikonfirmasi anggota Polsek Gununghalu. Perempuan itu diminta membersihkan diri. Kemudian keluar dan berjalan ke arah Desa Bunijaya,” ujarnya.
Namun di Desa Bunijaya kembali diamankan oleh warga setempat. Mencegah kejadian tidak diinginkan, kemudian dibawa petugas piket Polsek Gununghalu untuk diserahkan ke dinas terkait.
Sedangkan terduga penculikan lainnya merupakan seorang pria. Ternyata juga ODGJ. Pria tersebut diketahui bernama Ahmad.
“Identitasnya diketahui setelah pihak yang mengaku keluarganya datang menjemput. Dengan demikian tidak ada kejadian penculikan di wilayah Gununghalu seperti yang ramai di media sosial,” tukasnya.*


