SATUMEDIA.ID – Pemerintah akan mengganti sertipikat tanah analog ke elektronik. Namun rencana tersebut masih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPR RI, Yadi Srinulyadi pada acara “Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (21/8/2024).
“Masyarakat masih kebingungan soal rencana pemerintah mengganti sertipikat analog dengan elektronik. Bahkan ada yang menolak rencana tersebut dengan berbagai alasan,” kata Yadi.
Kebingungan dan penolakan rencana sertipikat tanah, ungkap Yadi, diketahuinya saat menemui warga di Kabupaten Bandung dan KBB yang merupakan daerah pemilihannya.
“Umumnya masyarakat lebih suka sertipikat tanahnya ada wujud fisiknya seperti yang berlaku sekarang. Mereka takut, jika berbentuk sertipikat elektronik bisa hilang datanya. Atau ketika handphone nya hilang atau dijual, takut sertipikatnya ikut hilang,” ujarnya.
Oleh karena itulah, menurut Yadi, perlu sosialisasi lebih masif melibatkan berbagai pihak. Tak hanya bisa oleh Kementerian ATR/BPN, tapi perlu melibatkan pemerintah daerah.
“Personel Kementerian ATR/BPN jumlahnya sangat terbatas, sosialisasi ke masyarakat tidak akan optimal. Apalagi sertipikat elektronik sudah mulai diberlakukan pada tahun 2025 yang tinggal hitungan bulan. Peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan,” tandasnya.
Menurutnya, migrasi dari sertipikat analog ke elektronik akan dilaksanakan secara bertahap. Penerapan perubahan ini akan lebih dulu dilaksanakan di 13 Kota/Kabupaten Lengkap sebagai pilot project.
Yadi menyebut, banyak keunggulan sertipikat elektronik dibandingkan analog. Antara lain meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah, lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan.
“Mengurangi kewajiban masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan hingga 80%,
mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik,” tambahnya.
Selain itu, menaikkan nilai Registering Property dalam rangka memperbaiki peringkat EoDB Indonesia, serta ningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan transaksi elektronik yang dinilai akan berperan besar di zaman teknologi maju ini.
Sementara itu, selain Yadi Srimulyadi narasumber lainnya yaitu, Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hehen Suhendar, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan KBB Agus Suharto.*




