SATUMEDIA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan semarak kemerdekaan dengan beberapa agenda kegiatan di Gedung HBS pada Rabu (21/8/2024).
Kegiatan bertajuk “Mustahik Merdeka” tersebut digelar berupa pelatihan dan bantuan modal untuk UMKM, sekaligus pula penyaluran santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan KBB.
Dihadiri Wakil Ketua 1 Baznas RI
Rizaludin Kurniawan, M.Si, Wakil Ketua 2 Baznas Jabar Dr. KH. Ali Khosim, S.HI, M.Ag, Pimpinan Baznas KBB beserta staf dan relawan, Kepala Dinas UMKM KBB, Kemenag KBB, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KBB, bank bjb Konvensional, Narasumber Pelatihan Aep Saepudin Sutarlan, Soleh Budiman dan Andri Sutira beserta 50 peserta penerima manfaat.
Ketua Baznas KBB, Drs.Iing Nurdin, M.Si, Ph.D mengatakan, Baznas KBB telah melaksanakan program pendayagunaan dan bantuan modal usaha untuk UMKM dari tahun 2022 mulai dari program Zmart yang tersebar di 151 titik, Zchiken 40 titik Z-Pesantren 18 titik yang juga bekerjasama dengan mitra Bank BJB.
Selain itu, telah dilaksanakan 107 bantuan modal usaha untuk UMKM di tahun 2023. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pendistribusian dana zakat kepada mustahik.
“Dengan harapan setiap penerima manfaat dapat berkembang usahanya sehingga dapat menjadi muzaki atau paling tidak menjadi munfiq,” kata Iing Nurdin,
Wakil Ketua 2 Baznas KBB, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Saiful Rachman, M.Ag., menambahkan,
kegiatan ini dalam rangka memerdekakan dan melayani mustahik dengan berbagai program pendistribusian, diantaranya program ekonomi, program kesehatan, program Kemanusiaan dan program kemitraan penyaluran JKM BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ekonomi yang dilaksanakan dengan diawali pelatihan UMKM, kurasi produk, penyaluran bantuan modal usaha untuk 50 PM dan pendampingan. Hal ini upaya mendorong dan menguatkan ekonomi pelaku usaha dengan harapan berkembang maju usahanya sehingga bisa naik kelas dari mustahik menjadi muzaki,” paparnya.
Lebih lanjut, Kang Eful sapaan akrabnya menjelaskan pada kegiatan ini juga dilaksankan penyaluran kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Berupa santunan JKM pengurus UPZ Padalarang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya difasilitasi oleh Baznas KBB.
“Keluarga almarhum pengurus UPZ Padalarang mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Santunan ini sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua 1 Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, M.Si,, mengingatkan bahwa kita harus menjaga harta dengan membayar zakat. Fungsi zakat itu untuk mensucikan harta dan jiwa, kedua untuk membersikan, apabila belum cukup zakat maka bisa melalui sedekah.
“Baznas adalah lembaga yang siap melayani pengelolaan ZIS, banyak orang yang berzakat karena mereka sadar bahwa zakat merupakan kewajiban dan zakat dapat membersihkan harta dan jiwa. Dimana ZIS dikumpulkan maka disitu pula dana dihabiskan,” kata Rizaludin Kurniawan.
Dijelaskan dalam firman Allah SWT Surat As-Saf ayat 10 s-d 11 yakni “Usaha yang bisa menghindarkan kita dari azab allah dengan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa”.
“Kita harus berusaha dengan bersungguh sungguh untuk mencari ridha Allah,” tukasnya.
Sementara Pimpinan Baznas Provinsi Jabar Dr. KH. Ali Khosim, SHI, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan Baznas sebagai lembaga pengelola Zakat yang diamanahkan Undang-undang bertanggung jawab atas terselenggaranya program-program pengentasan kemiskinan yang ada di Indonesia.
“Khususnya untuk mustahik yang ada di Bandung Barat, dengan berlandaskan prinsip Pendistribusian 3A yaitu aman syar’i, sman regulasi dan aman NKRI,” tandas Ali Khosim.*





