DPR RI Desak Kementerian Kesehatan Revisi PP 28 Tahun 2024

Ilustrasi alat kontrasepsi.(Pixabay).**

SATUMEDIA.ID – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dimana pada Pasal 103 ayat 4e yang mengatur mengenai upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

Pasal itulah yang menimbulkan keresahan karena dianggap pemerintah menyetujui pembagian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati berharap kepada pemerintah
untuk segera mengambil langkah menghentikan kegelisahan dan keresahan masyarakat.

“Karena itu, Komisi IX DPR RI telah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan revisi terhadap PP tersebut,” kata Kurniasih Mufidayati saat
menerima audiensi dari Gerakan Indonesia Beradab (GBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

“Ini adalah RDPU yang kita lakukan dengan GIB ini sangat penting sekali terhadap perbaikan Indonesia di masa yang akan datang khususnya untuk menyelamatkan generasi anak-anak. Generasi bangsa kita semua dari hal-hal negatif khususnya terkait dengan seks bebas,” tambahnya dikutip dari laman DPR RI.

Dirinya memahami kegelisahan masyarakat terutama orang tua terhadap aturan tersebut. Untuk itu, Komisi IX DPR RI juga mendorong untuk GBI nantinya juga dapat melakukan audiensi dengan kementerian-kementerian terkait yang menyusun aturan PP tersebut.

“Audiensi ini juga kami dorong untuk bisa beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan dan juga beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, juga mungkin kementerian lain yang terkait dalam penyusunan PP ini,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

Dikatakannya, Gerakan Indonesia Beradab ini isinya tokoh-tokoh semua. Mereka keberatan dengan PP tersebut.

“Saya rasa pemerintah juga harus mendengarkanlah. Tokoh-tokoh yang sudah berbicara dan menurut saya juga tokoh-tokoh agama juga pasti sangat berkeberatan dengan pasal ini,” tandasnya.*

Pos terkait