Kembali Heboh, Muncul di Medsos Surat Suara Pilkada KBB yang Sudah Tercoblos Jeje-Asep Ismail

Surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail - Asep Ismail.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Di tengah kehebohan dugaan money politics atau politik uang oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail (BERJAMAAH) muncul sebuah video yang memperlihatkan surat suara sudah tercoblos.

Dari rekaman video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan surat suara bergambar nomor urut 2 sudah tercoblos. Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menyebar luasnya video surat suara tercoblos di media sosial, memberi persepsi publik telah terjadi tindak kecurangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Cihampelas, surat suara yang sudah tercoblos itu karena adanya kesalahan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan dua jenis surat suara yang sama kepada pemilih.

Harusnya petugas KPPS memberikan dua surat suara berbeda, yaitu surat suara untuk pemilihan gubernur dan surat suara untuk pemilihan bupati.

“Kami sudah menelusuri video surat suara tercoblos tersebut, bahwa surat suara yang tercoblos bukan sengaja dicoblos. Melainkan karena kesalahan petugas KPPS memberikan surat suara yang sama kepada pemilih,” kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dihubungi Rabu (27/11/2024).

Petugas KPPS baru menyadari kekeliruannya, saat pemilih tersebut akan memasukan surat suara yang dicoblosnya tersebut ke kotak suara.

Begitu mengetahui terjadi kekeliruan, petugas KPPS mengganti dengan surat suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian menetapkan surat suara yang tercoblos sebagai surat suara rusak.

“Langsung kita buatkan berita acaranya yang disaksikan para saksi calon. Disepakati bahwa surat suara tersebut masuk kategori rusak,” kata Basit.

Ketua KPPS TPS 12, M. Lutfi Saepulloh mengakui, terjadi kesalahan ketika memberikan surat suara bupati. Harusnya yang diberikan surat suara bupati dan surat suara gubernur.

“Saya langsung amankan salah satu surat suaranya dan diganti dengan surat suara gubernur,” kata Lutfi.*

Pos terkait