Massa Relawan Pendukung Jeje – Asep Ismail Gelar Doa dan Salawat Bersama di Bawaslu

Relawan pendukung pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail - Asep Ismail menggelar doa dan salawat bersama di halaman Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (3/12/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Massa relawan pendukung pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail menggelar doa dan salawat bersama di halaman Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (3/12/2024).

Relawan yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bandung Barat berharap tahapan rekapitulasi Pilkada KBB berjalan aman dan lancar, serta para calon kalah diberi kekuatan untuk berlapang dada menerima apapun hasil pilkada.

Koordinator aksi, Agus Listiawan mengatakan, tujuan dari doa dan salawat bersama agar pelaksanaan Pilkada KBB berjalan aman lancar serta para penyelenggara pemilu diberikan kesehatan dan dijauhkan dari intervensi pihak manapun.

“Bagi peserta Pilkada yang kalah dari perolehan suara, diharapkan berlapang dada dengan tetap bisa ikut berperan aktif membangun Bandung Barat tanpa harus menjadi kepada daerah,’ kata Agus.

Terlepas dari itu semua, dirinya menaruh harapan besar kepada pasangan Jeje-Asep bisa bisa menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, bisa merangkul para paslon yang kalah dalam Pilkada.

“Pilkada telah melewati proses panjang dan kini sudah usai. Sekarang waktunya bersatu kembali. Calon yang menang harus memimpin dengan baik, yang kalah juga tak henti memajukan Bandung Barat,” ujarnya.

Saat ditanyakan soal dugaan money politics dan pengerahan aparat pemerintah, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aturan.

“Setiap warga negara diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi. Ketika merasa ada yang janggal silahkan lapor ke Bawaslu, KPU, maupun aparat penegak hukum. Percayakan semuanya kepada lembaga yang dibentuk oleh pemerintah tersebut,’ tandasnya.

Sementara itu, hingga saat ini Bawaslu KBB
telah menangani 13 perkara pelanggaran pemilu mulai dari kasus dugaan netralitas, pemakaian fasilitas negara, hingga politik uang. Namun 3 kasus pelanggaran pidana pemilu dinyatakan rampung dan tak memenuhi unsur pidana.

Sedangkan untuk kasus dugaan politik uang, Bawaslu telah menangani 10 kasus dengan rincian 8 hasil laporan dan 2 hasil penelusuran. Kasus ini terjadi di Kecamatan Lembang, Cipongkor, Cihampelas, Cililin, dan Padalarang.*

Pos terkait