Dana Kampanye Paslon Pemenang Pilkada KBB, Jeje Ritchie – Asep Ismail Ternyata Hanya Rp183 Juta

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Richie Ismail-Asep Ismail.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Fakta menarik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bukan hanya sekadar pertarungan tiga aktris yaitu Jeje Ritchie Ismail, Hengki Kurniawan, dan Gilang Dirga, tapi juga ada hal yang tak  kalah menarik dari sisi dana kampanye.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, calon Bupati dan Wakil Bupati Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail, ternyata memiliki dana kampanye paling sedikit dibandingkan 4 Paslon lain.

Diketahui, Pilkada KBB diikuti 5 Paslon, yaitu paslon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono – Gilang Dirga (DILAN), paslon nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail, paslon nomor urut 3 Hengki Kurniawan – Ade Sudrajat, paslon nomor urut 4 Edi Rusyandi – Unjang Asari (EDUN), paslon nomor urut 5 Sundaya – Asep Ilyas (MANDIRI).

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB hasil audit dana kampanye lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tahun 2024, Paslon Jeje – Asep Ismail hanya memiliki dana kampanye Rp183.655.000 dan pengeluaran Rp183.655.000, dengan hasil audit patuh.

Jeje-Asep Ismail merupakan pemenang Pilkada KBB 2024. Jeje adalah adik ipar dari Raffi Ahmad yang dikenal dengan julukan Sultan Andara.

KPU KBB menyebut, ada empat pasangan yang patuh dan satu pasangan yang tidak patuh dari hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan dana kampanye yang sudah diumumkan dengan nomor 1090/PL.02.5-Pu/3217/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024 itu sudah berdasarkan penelahaan dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Laporan dana kampanye hasil dari audit KAP sudah kami umumkan. Hasilnya ada yang patuh dan tidak patuh,” kata Ripqi, Minggu (15/12/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil audit, Paslon nomor urut 1 Didik Agus-Gilang Dirgahari tercatat sebagai pasangan dengan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye terbesar. Penerimaan pasangan itu mencapai Rp2.119.345.600, dan pengeluaran Rp2.118.913.600. Sisanya Rp432.000 sudah dikembalikan ke partai pengusung dengan hasil audit patuh.

Disusul pasangan nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari. Penerimaannya mencapai Rp1.349.065.600, sedangkan pengeluaran Rp1.348.077.600 dan saldo Rp988.000 yang sudah dikembalikan ke partai pengusung, dengan hasil audit patuh.

Selanjutnya pasangan Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat yang menerima dana kampanye sebesar Rp510.100.000 dan pengeluaran 510.000.000 dan saldo Rp100.000 yang sudah dikembalikan ke partai pengusung. Namun, pasangan nomor urut 3 itu hasil auditnya tidak patuh.

Terakhir pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas yang menerima dana kampanye sebesar Rp372.295.000, pengeluaran Rp194.970.000 dan saldo Rp177.325.000, saldo berupa barang sudah dikeluarkan semua, dengan hasil audit patuh.

Ia menjelaskan,, keterangan patuh dan tidak patuh berdasarkan hasil audit KAP itu dilihat dari kesesuaian antara penerimaan dengan pengeluaran yang dilaporkan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

“Patuh dan tidak patuh hanya menyangkut administrasi saja. Kalau yang tidak patuh pasangan calon terpilih, maka pelantikannya akan ditunda. Sementara
pasangan yang tidak terpilih hasilnya tidak patuh, hanya keterangannya saja tidak patuh,” jelas Ripqi.

Pelaporan dana kampanye ini terbagi dalam tiga tahapan utama. Tahapan pertama adalah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang mencakup pembukaan rekening dana kampanye oleh masing-masing paslon.

Kemudian, tahapan kedua adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), yang berisi rincian dana yang diterima dari berbagai sumber. Tahapan ketiga adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang mencakup rincian dana yang diterima dan pengeluaran selama masa kampanye.*

Pos terkait