SATUMEDIA.ID – Sebanyak 53 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penempatan di Pemkab Bandung Barat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 2 lokasi, yaitu Bandung dan Jakarta.
“Titik lokasi pertama di Kantor Regional III BKN Bandung yang dilaksanakan pada Selasa 17 Desember 2024 diikuti 50 peserta. Sebelumnya, juga sudah dilaksanakan SKB untuk 3 peserta di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Minggu (18/12/2024).
“Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS akan dilaksanakan oleh Panselnas pada tanggal
17 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025 dan akan diumumkan Hasil CPNS oleh Panselda pada tanggal 5 sampai 12 Januari 2025,” kata Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Eriska Eriska Hendrayana didampingi Wakil Ketua Panselda Asep Wahyu, Rabu (18/12/2024).
Diungkapkannya, jumlah pendaftar seleksi CPNS sebanyak 1.273 peserta. Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang lulus 808 peserta dan tidak memenuhi syarat 465 peserta.
Diungkapkannya, sebagian besar pendaftar yang gugur terbanyak tidak ditulis tangan, lamaran tidak ditujukan ke Pj Bupati Bandung Barat, akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tidak diupload atau menampilkan menampilkan BAN PT tidak sesuai pada kurun waktu tahun kelulusan.
Selain itu, surat keterangan sehat bukan dari puskesmas atau laboratorium kesehatan (Labkes) atau rumah sakit milik pemerintah sesuai di pengumuman.
Sementara hasil seleksi administrasi telah diumumkan pada Surat Ketua Panitia Seleksi Daerah Nomor: 800.1.2.1/48-Panselda/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pasca Masa Sanggah Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Formasi Tahun 2024 tanggal 27 September
2024.
“Peserta yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti SKD yang diikuti 802 peserta. Pelaksanaan seleksi bertempat di 12 titik lokasi,” sebutnya.
Sekretaris Panselda Dini Setiawati menambahkan, sebanyak 6 orang peserta tidak mengikuti SKD dikarenakan menggunakan nilai SKD pada seleksi CPNS tahun 2023.
“Dari hasil SKD itulah, yang lolos seleksi sebanyak 53 peserta,” sebut Dini.
Tahun 2024 ini, KBB mendapat kuota 27 formasi untuk 7 organisasi perangkat daerah (OPD). Terbanyak di Satpol PP dengan jumlah 13 formasi.
“Sementara untuk alokasi formasi penyandang disabilitas sebanyak 2% dari total formasi diambil dari formasi umum pada formasi teknis sebanyak 1 formasi pada jabatan Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama,” sebutnya.(Advertorial).**

